Balikpapan, Borneoupdate.com – Persoalan data pemilih masih menghantui pelaksanaan Pemilihan umum (Pemilu) tahun 2024. Pasalnya pemilik suara di Balikpapan banyak yang tidak dapat menggunakan hak pilihnya. Hal itu terkait perbedaan data antara KPU setempat dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
Anggota Komisi I DPRD Balipapan, Puryadi mengatakan dua lembaga ini perlu penguatan sinergi. Terutama sinkronisasi data kependudukan yang menghasilkan kesamaan data pemilih. Agar prosentase partisipasi Pemilu di kota minyak bisa terus meningkat. Karena banyak juga pemilik suara yang memilih tidak menggunakan haknya.
“Kami terus memantau perkembangan dan tahapannya sampai di mana. Ini untuk mendapatkan data riel dan otentik daftar pemilih di Kota Balikpapan,” ujarnya, Selasa (11/07).
Untuk itu, lanjut Puryadi, pihaknya siap membantu sosialisasi di tingkat masyarakat. Apalagi anggota dewan juga memiliki program reses sebagai kesempatan bertemu warga. Di samping itu, warga juga harus aktif melaporkan diri jika belum masuk daftar pemilih. Sebelum KPU menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Pemilu 2024.
“Selagi ada tahapan, maka masih bisa antisipasi dan perbaikan data. Setidaknya ada sinkronisasi dari kedua pihak. Jadi ketika sudah valid semua baru penetapan menjadi Daftar PemiIlih Tetap (DPT),” tuturnya lagi.
Puryadi meminta agar dua lembaga tersebut betul-betul konsisten mengawal data pemilih. Sehingga data yang tersaji lebih akurat dan tidak menimbulkan persoalan di masyarakat. “Jangan sampai melempar permasalahan, seperti ada pemilih yang tidak ada RT tapi datang keTPS,” tambahnya. (GUS)
















Discussion about this post