Balikpapan, Borneoupdate.com – DPRD bersama Pemerintah Kota Balikpapan Abdulloh menyepakati APBD Perubahan 2023 melalui rapat paripurna penyampaian pandangan akhir seluruh fraksi. Hasil berita acara kesepakatan ini selanjutnya diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Kaltim untuk mendapat persetujuan Gubernur Kaltim terlebih dahulu.
Ketua DPRD Balikpapan, Abdulloh mengatakan, pihak Pemerintah Provinsi Kaltim akan melakukan evaluasi terhadap kesepakatan APBD perubahan ini. Kemudian setelah keluar persetujuan Gubernur Kaltim, Isran Noor, baru ada penetapan peraturan daerah APBD Perubahan 2023. Sehingga rancangan ini selanjutnya akan menjadi perda APBD Perubahan 2023.
“Sesuai mekanisme segera kita kirim ke gubernur untuk evaluasi. Kalau sudah kembali baru ada rapat lagi bersama untuk membahas evaluasi itu. Baru bisa jadi APBDP,” ujarnya kepada wartawan di DPRD Balikpapan, Rabu (20/09).
Untuk itu, Abdulloh meminta Pemerintah Kota Balikpapan bisa memaksimalkan waktu yang tersisa untuk merealisasikan penggunaan APBD Perubahan 2023. Mengingat tahun anggaran di tahun ini tinggal dua bulan setengah lagi. Sehingga penyerapan APBD bisa maksimal dilakukan.
“Untuk pelaksanaan tetap berjalan. Sambil menunggu evaluasi gubernur. Biasa kalau perubahan tidak banyak evaluasi. Karena sudah ada evaluasi APBD murni sebelumnya. Jadi hanya bersifat laporan ke gubernur,” tuturnya lagi.
Mengenai besaran APBDP tahun ini, lanjut Abdulloh, mencapai Rp 4,1 triliun. Itu berasal dari penambahan anggaran kurang salur tahun-tahun sebelumnya. Termasuk dana transfer di APBD murni yang baru terealisasi lewat APBD Perubahan di tahun ini.
“Anggaran di perubahan ini tidak boleh ada defisit. Karena sifatnya meneruskan program di anggaran murni. Jadi 0 defisit. Nilainya 4,1 T sekian. Itu setelah perubahan,” tambah politisi asal Partai Golkar Balikpapan ini. (FAD)
















Discussion about this post