Balikpapan, Borneoupdate.com – Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Subari, yang berasal dari PKS terbukti mencalonkan diri dari Partai Golkar. Hal ini berdasarkan pengumuman Daftar Caleg Tetap (DCT) Pemilu 2024 oleh KPU setempat. Wakil rakyat ini maju sebagai calon legislatif untuk Daerah Pemilihan (Dapil) Balikpapan Timur.
Menyikapi hal tersebut, Ketua DPD PKS Kota Balikpapan, Sonhaji menyampaikan bahwa yang bersangkutan telah secara resmi mengajukan pengunduran diri. Sehingga secara otomatis sudah tidak menjadi anggota PKS dan sudah tidak mewakili PKS di legislatif. Termasuk posisi sebagai wakil ketua di DPRD Kota Balikpapan.
“Dengan mundurnya Pak Subari otomatis dia sudah tidak menjadi anggota PKS. Yang bersangkutan sudah tidak mewakili PKS di dewan. Jadi yang bersangkutan sudah tidak mewakili siapa-siapa,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (05/10).
Untuk itu, lanjut Sonhaji, maka pihaknya segera menggelar proses Pergantian Antar Waktu (PAW) dari jabatannya di DPRD Kota Balikpapan. Karena sesuai tata tertib seorang anggota dewan itu bisa dikenakan PAW jika mengundurkan diri atau berpindah partai. Pihak PKS saat ini sedang melengkapi berkas sesuai aturan untuk mengajukan ke DPRD. Termasuk mempersiapkan calon penggantinya.
“Kami akan proses sesuai aturan yang berlaku. Kan SK pengangkatan dan pemberhentian merupakan wewenang Gubernur. Yang jleas jabatan wakil ketua di DPRD Kota Balikpapan adalah hak PKS, bukan hak Subari. Maka otomatis nanti akan diganti,” tuturnya lagi.
Sementara itu, Subari yang dikonfirmasi melalui telepon selulernya belum bisa berkomentar karena sedang sibuk. “Nanti chat saja, saya lagi rapat,” ujarnya singkat. (MAN)




















Discussion about this post