Balikpapan, Borneoupdate.com – Panitia Khusus (Pansus) aset menyebut sebanyak 22 pengembang siap menyerahkan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) milik mereka. Hal itu bertujuan agar mempermudah kegiatan pemeliharaan fasilitas umum oleh Pemerintah Kota Balikpapan. Di mana Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) akan menjadi penerima asetnya.
Ketua Pansus Aset DPRD Balikpapan, Haris menilai penyerahan aset dari pengembang kepada pemerintah masih tergolong rendah. Akibatnya banyak aspirasi warga yang terungkap dalam reses tidak bisa terselesaikan. Penyebabnya karena status fasilitas PSU masih menjadi milik pengembang dan belum diserahkan ke pemerintah setempat.
Di Balikpapan, lanjut Haris, tercatat kurang lebih sekitar 200-an pengembang yang membangun pemukiman warga. Namun masih sedikit yang menyerahkan aset PSU dengan beragam alasan. Salah satunya terkendala persyaratan dan aturan pemerintah daerah.
“Dari 200 pengembang di Balikpapan sebanyak 22 pengembang yang akan menyerahkan PSU kepada Pemkot Balikpapan,” ujarnya kepada wartawan.
Penyerahan PSU, menurut Haris, bertujuan untuk menjaga keberlangsungan pengelolaan dan pemeliharaan PSU agar tidak terbengkalai. Tahap pertama adalah serah terima sesuai persyaratan yang berlaku. Tanpa adanya penyerahan tentu tidak bisa mendapatkan bantuan pemeliharaan dan perbaikan.
” Intinya pansus dibentuk agar pengembang serahkan PSU-nya. Jadi masyarakat di lingkup perumahan tidak dirugikan dan mendapat bantuan perbaikan dari pemerintah. Terserah apakah jalan, lahan pembangunan sekolah, rumah tempat ibadah dan bozem dulu yang diserahkan,” tambahnya. (MAN)
Discussion about this post