Balikpapan, Borneoupdate.com – Karantina Balikpapan melaksanakan launching Proyek Perubahan Pelatihan Kepemimpinan Nasional (Proper PKN) yang bertajuk “Strategi Peningkatan Pelayanan Karantina Terhadap Ekspor Pertanian Dalam Mendukung Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK)” di Ruang Samboja, PT. Kutai Refinery Nusantara. Proyek Perubahan tersebut digagas oleh Kepala Karantina Balikpapan, Akhmad Alfaraby dalam rangka mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan 25.
Proyek perubahan mengenai peningkatan layanan ekspor ini diharapkan dapat menjadi jawaban untuk efisiensi birokrasi dalam menangani ekspor komoditas pertanian di Kalimantan Timur. Alfaraby mengatakan, “Seperti yang kita ketahui, Kalimantan Timur rutin melakukan ekspor produk olahan kelapa sawit ke berbagai negara seperti Korea Selatan, India, Tiongkok, dan beberapa negara di benua Eropa. Dan agar komoditas ekspor kita lekas sampai di negara tujuan, maka diperlukan birokrasi yang efisien dan tidak berbelit-belit”.
“Untuk itulah kami membuat sebuah SOP Joint Inspection (Pemeriksaan Bersama) antara Pabean dan Karantina berdasarkan respon terhadap permohonan ekspor komoditas pertanian dari Modul Single Submission Ekspor (SSm Ekspor). Alur layanan yang pada awalnya dari empat tahap menjadi tiga tahap sehingga memangkas satu tahapan layanan”, lanjut Alfaraby.
Alur layanan yang dimaksud tahapannya antara lain permohonan ekspor dikirim via sistem satu portal, lalu Karantina Pertanian dan instansi terkait menerima data dan melakukan manajemen resiko kemudian mengirimkan hasil manajemen resiko ke INSW (Indonesia National Single Window). Kemudian, INSW mengirimkan informasi pemeriksaan karantina dan/atau Bea Cukai. Terminal operator mengirimkan respon ke INSW terhadap kemasan media pembawa (peti kemas atau kapal).
Dengan pelakasanaan proyek perubahan ini pelaksanaan kegiatan ekspor yang dulunya dilaksanakan selama 7 hari dapat diperpendek menjadi 4 hari sehingga biaya pelaksanaan ekspor dapat diturunkan dari Rp 1,4 miliar menjadi Rp 800 juta, dimana biaya pelaksanaan kegiatan ekspor per hari sebesar Rp 200 juta.
Discussion about this post