Kutai Kartanegara, Borneoupdate.com – Mempelajari sebuah bahasa daerah tentu bukan hal mudah bagi sebagian orang. Padahal bahasa daerah memerlukan pelestarian sejak dini. Termasuk perlindungan lewat kebijakan pemerintah setempat. Hal ini yang sedang dipersiapkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Kartanegara.
Kepala Bidang Kebudayaan, Disdikbud Kukar, Liliyanto Ismail mengatakan pihaknya sedang mempersiapkan Bahasa Kutai sebagai muatan lokal dalam kurikulum sekolah. Bahasa daerah ini direncanakan akan digunakan sebagai mata pelajaran mulai tahun ajaran baru 2023-2024 untuk tingkatan sekolah dasar (SD) hingga sekolah menengah pertama (SMP).
“Sekarang kami sedang menyusun buku dan hanya perlu memeriksa kesiapan materinya,” ujarnya, Senin (30/10/2023).
Dalam rencana Disdikbud Kukar, jelas Liliyanto, sebanyak 50 sekolah di 20 kecamatan akan menerapkan muatan lokal Bahasa Kutai. Bahkan pihak Disdikbud telah memberikan pendampingan kepada para guru di 16 sekolah di Kukar untuk melakukan uji coba dalam mendukung program ini. Sebab penerapan pembelajaran bahasa daerah ini bertujuan untuk melestarikan Bahasa Kutai sebagai warisan budaya dan identitas masyarakat Kukar.
“Bahasa Kutai adalah bagian dari budaya kita, sehingga dapat memberi warna dalam kehidupan masyarakat Kukar dan memahami Bahasa Kutai,” tambahnya. (*/Adv/SAN)
Discussion about this post