Kutai Kartanegara, Borneoupdate.com – Program transmigrasi tidak saja menjadi perpindahan penduduk. Namun juga sebagai upaya pengembangan dan peningkatan kesejahteraan bagi masyarakat. Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara mulai mempersiapkan program transmigrasi di wilayahnya. Di mana ada dua kecamatan yang bakal menjadi lokasi tujuan.
Plt Asisten III Setkab Kutai Kartanegara (Kukar), Dafip Haryanto mendukung penuh Focus Group Discussion (FGD) dan Survey Lapangan dalam rangka perencanaan pembangunan kawasan transmigrasi di wilayah Kota Bangun dan Tabang. Ini merupakan bentuk komitmen bersejarah bagi Kutai Kartanegara. Di mana rencana kawasan transmigrasi yang akan ditetapkan merupakan langkah penting bagi Kukar ke depannya.
“Penetapan kawasan ini untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Tentu sangat penting karena menyangkut hajat hidup orang banyak,” ujarnya, Selasa (31/10/2023).
Program transmigrasi, lanjut Dafip, telah lama menjadi salah satu instrumen program pemerintah dalam menyebarluaskan pembangunan dan memberikan ruang dalam setiap kegiatan masyarakat di seluruh tanah air. Oleh sebab itu, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara menyambut baik FGD terkait pemetaan kawasan transmigrasi dan menggali gagasan dari para ahli, pemangku kepentingan serta masyarakat.
“Ini juga akan menjadi landasan penting dalam perencanaan yang solid dan berkelanjutan yang akan mendorong pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kualitas kehidupan masyarakat di Kutai Kartanegara,” ungkapnya.
Sementara itu Plt Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kukar M Hatta mengatakan penyususnan rencana kawasan transmigrasi direncanakan pada dua kecamatan yakni, kawasan Kota Bangun dan Kawasan Tabang. Dalam survey ini dilakukan pengkajian oleh Badan Pengembangan dan Informasi Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (BPIKDPDTT) RI melalui Pusat Penyusunan Keterpaduan Rencana Pembangunan Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi. Lembaga tersebut memang mempunyai kewenanganan dalam proses penetapan kawasan transmigrasi.
“Rencana kawasan transmigrasi merupakan salah satu inisiatif penting dalam upaya pemerintah daerah untuk memajukan sektor transmigrasi dan tenaga kerja di wilayah Kukar. Potensi sumber daya alam, sumber daya manusia serta berbagai peluang lainnya yang dapat menciptakan kawasan yang produktif dan berdaya saing,” tandasnya. (*/Adv/DIR)
Discussion about this post