Kutai Kartanegara, Borneoupdate.com – Jeratan hutang berbunga lewat pinjaman ke rentenir masih saja menghantui masyarakat. Bahkan semakin masif lewat pola pinjaman online (pinjol). Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara terus berupaya memberikan perlindungan pada warganya.
Bupati Kutai Kartanegara, Edi Damansyah terus meminta masyarakat untuk memanfaatkan program pemerintah dalam mengembangkan bisnis melalui Kredit Kukar Idaman (KKI) dengan bunga nol persen. Termasuk mengingatkan agar masyarakat berhenti meminjam uang ke rentenir dan mulai mengembangkan peluang usaha dengan penguatan aspek permodalan menggunakan KKI. Bahkan belum lama ini bupati meluncurkan program KKI bagi petani, nelayan dan pembudidaya ikan bekerjasama dengan Bank Kaltimtara.
“Hentikan meminjam uang ke rentenir, manfaatkan kredit Kukar Idaman melalui Bankaltimtara dengan persyaratan mudah dan bunga nol persen,” katanya, Selasa (31/10/2023).
Skema kredit ini, lanjut Edi, dirancang untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses kredit melalui bank, dengan persyaratan yang sangat minim. Alokasi kredit ini dirancang oleh Pemkab Kukar dengan mengalokasikan penyertaan modal kepada Bankaltimtara untuk dapat berkontribusi bagi pengembangan perekonomian daerah di sektor riil.
Program KKI merupakan bagian dari 23 Program Dedikasi Kukar Idaman yang telah dicanangkan dalam filosofi pembangunan Kukar Idaman 2021-2026. Ini juga bagian dari Program Usaha Kecil Idaman yang ditujukan untuk meningkatkan kapasitas dan daya saing produk UMKM.
Targetnya memperkuat kapasitas usaha melalui akses permodalan, perluasan jaringan pemasaran dan peningkatan kualitas produk. Edi mau, program KKI dapat dimanfaatkan dan dioptimalkan bagi peningkatan potensi usaha masyarakat yang lebih terarah dan berkesinambungan.
“Saya meminta Dinas Koperasi dan UMKM dapat mengiringi keberadaan kredit UMKM dengan menyediakan wadah konsultasi dan penguatan kompetensi melalui Klinik UMKM di setiap kecamatan ataupun zona yang memiliki potensi UMKM yang paling potensial,” tuturnya.
Pemkab Kukar juga memfasilitasi seluruh UMKM agar dapat masuk dalam sistem pemasaran digital, sehingga syarat-syarat yang harus disediakan oleh UMKM keseluruhannya akan difasilitasi oleh Pemkab Kukar. Seperti sertifikat halal dan sertifikat kelayakan produk lainnya, harapan Edi seluruh pelaku UMKM dapat menyambut dan mendukung skema kolaborasi ini dengan baik. (*/Adv/DIR)
Discussion about this post