Kutai Kartanegara, Borneoupdate.com – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kutai Kartanegara menilai produk pelaku Industri Kecil Menengah termasuk berkualitas dan mampu bersaing dengan daerah lain. Meski begitu, pemerintah terus membantu peningkatan kualitas produk. Terutama setelah masa pandemi Covid-19 yang mewajibkan semua beralih ke era digital.
Hal ini, mendorong Disperindag memiliki jurus jitu dalam meningkatkan perekonomian pelaku Industri Kecil Menengah. Sekretaris Disperindag Kukar, Sayid Fathullah mengatakan, pihaknya berusaha untuk meningkatkan Kuantitas, Kualitas, dan Kapasitas (3 TAS) pelaku industri kecil di Kukar. Upaya ini bertujuan untuk membangkitkan perekonomian lokal dengan meningkatkan ketiga aspek tersebut.
“Misalnya, bagi produsen krupuk, mereka dianjurkan untuk memastikan ikan yang digunakan berkualitas baik, campuran bahan yang seimbang, dan proses produksi yang higienis,” ujarnya, Kamis (2/11/2023).
Kapasitas produksi juga didorong untuk ditingkatkan. Fathullah mengatakan, kontinuitas produksi juga menjadi fokus, sehingga bisnis mereka dapat berjalan secara berkelanjutan. Dalam hal regulasi, Perbup Nomor 74 Tahun 2021 tentang (Bena) beli dan belanja prodak lokal. Nantinya pemerintah didorong perusahaan-perusahaan, perbankan untuk beli prodak prodak industri dan UMKM yang ada.
“Sehingga kita tidak lagi beli prodak dari luar Kukar. Kita ada 58 OPD di Kukar ini, perusahaan dan perbankan juga ribuan dan ratusan, nah ini yang kita dorong termasuk mengkonsumsi dan menggunakan produk lokal,” ungkapnya.
Fathullah juga menekankan, produsen UMKM dan IKM di Kukar harus tetap optimis, semangat untuk berproduksi, dan berinovasi dalam mengembangkan produk-produk lokal. “Pemerintah siap untuk mendukung melalui regulasi yang ada. Seluruh OPD diwajibkan untuk menggunakan produk IKM lokal dalam kegiatan mereka, termasuk dalam rapat di kantor dan penggunaan perkakas kantor yang harus dibeli dari produsen lokal,” tandasnya. (*/Adv/INA)
Discussion about this post