PPU, Borneoupdate.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Penajam Paser Utara (PPU) melalui anggota Komisi II nya yakni Syarifuddin H.R., yang menyoroti minimnya tenaga pendidik atau guru honorer di sejumlah sekolah di Kabupaten PPU.
Ini dinilai karena adanya aturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), yang melarang pemerintah daerah menambah tenaga honorer termasuk juga guru.
“Guru ini ranahnya memang di pemerintah pusat. Dari daerah mengusulkan ke kementrian pusat, karena mereka yang punya wewenang dan DPRD hanya bisa mendorong ke Kementrian Pendidikan agar dapat menambah kuota guru yang ada di PPU,” ulas Syarifuddin HR, Jum’at (03/11/2023).
Bagi dia, Kabupaten PPU sebagai induk dari Ibu Kota Nusantara (IKN), secara otomatis pertumbuhan penduduk akan semakin bertambah, begitu juga dengan peserta didik.
“Mau tidak mau memang harus ditambah, apalagi sudah ada anggaran yang kita berikan,” singkatnya.
Politisi Partai Demokrat Dapil Penajam inipun turut juga membenarkan, untuk pengangkatan tenaga honorer tidak diperbolehkan. Namun dia mengingatkan, bahwa ada kebijakan-kebijakan lain yang bisa dijadikan solusi.
Sebab, jika hingga saat ini tetap dalam kondisi kekurangan tenaga pengajar atau guru, secara luas masyarakat pun juga pasti akan dirugikan.
Melalui Dinas Pendidikan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten PPU dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) PPU pihaknya mendorong adanya berkomunikasi kepada Menpan RB dan Kementerian Pendidikan karena itu karena merupakan ranahnya.
“ Kita harus mengambil langkah-langkah terkait ketersediaan tenaga pendidik di Kabupaten PPU. Tanda petik lah dengan aturan yang ada karena pendidikan investasi jangka panjang dan kita masih kekurangan guru,” pungkasnya. (ADV/RUD)
Discussion about this post