PPU, Borneoupdate.com – Abdul Rahman Wahid, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) asal Kecamatan Sepaku, mendorong pemerintah pusat agar mencari solusi ketika desa di Kecamatan Sepaku menjadi bagian dari Pemdasus yakni Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN).
Menarik dari rencana Rancangan Perubahan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN, bahwa Ibu Kota Nusantara dirancang sistem pemerintahan menjadi pemerintah daerah khusus (pemdasus) tanpa adanya desa.
Meski begitu, kabar terkini UU Nomor 3 tahun 2022 tantang IKN masih dalam tahap atau proses revisi oleh pihak Parlemen di Senayan DPR RI.
Menelaah hal tersebut, Wahid mendorong pemerintah pusat untuk mencari threatment yang terbaik bagi sebelas desa yang ada di Kecamatan Sepaku.
“Minta solusi dari pemerintah pusat untuk sebelas desa ini. Apalagi ada enam desa yang baru saja ikut pilkades, mereka akan dilantik pada 11 Januari 2024 mendatang. Harus ada solusi terbaik bagi para kepala desa di Kecamatan Sepaku,” tegas Wahid, Minggu (5/11/2023).
Wahid menaruh harapan agar persolan ini menjadi pesan penting bagi pemerintah pusat khusunya Otorita IKN. Apalagi sebelas desa di Kecamatan Sepaku ini, mendapatkan kepastian terkait status desa di Kecamatan Sepaku yang sebagian besar wilayahnya sudah ditetapkan sebagai IKN.
“Ini harus jadi atensi penting bagi pemerintah pusat,” ungkap Wahid.
Diketahui Kecamatan Sepaku memiliki empat kelurahan dan sebelas desa. Di antaranya adalah Desa Argi Mulyo, Desa Binuang, Desa Bukit Raya, Desa Bumi Harapan, Desa Karang Jinawi, Desa Semoi Dua, Desa Sukaraja, Desa Telepon, Desa Tengin Baru, Desa Wonosari.
Sementara empat kelurahan diantaranya adalah Kelurahan Maridan, Mentawir, Pemaluan, dan Kelurahan Sepaku.
Kemudian ditambah lagi ada enam desa yang baru saja menggelar pemilihan kepala desa (pilkades) serentak pada 29 Oktober 2023 lalu. Diantaranya adalah Desa Telemow, Karang Jinawi, Desa Suko Mulyo, Desa Samoi Dua, Desa Argo Mulyo,dan Desa Bumi harapan. (ADV/RUD)
Discussion about this post