PPU, Borneoupdate.com – Legislator dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), mendorong pemerintah daerah setempat untuk segera menuntaskan sejumlah pengerjaan pembangunan yang hingga kini belum tuntas.
Bagi anggota Komisi III DPRD Kabupaten PPU dalam hal ini H.Jhon Kenedi meminta agar Pemkab harus bisa kembali melanjutkan pengerjaan pembangunan yang belum tuntas hingga har ini.
Penyelesaian pembangunan tersebut, diantaranya pengerjaan pembangunan jalan pesisir pantai (coastal road) di Kelurahan Nipah-Nipah yang hingga kini stagnan.
“Pengerjaan jalan pesisir pantai di Kelurahan Nipah-Nipah sampai sekarang tidak kunjung selesai,” tegas Jhon Kenedi, Selasa (6/11/2023).
“Kami harapkan pembangunan ‘coastal road’ itu segera dilanjutkan dan diselesaikan karena merupakan infrastruktur jalan kabupaten,” tambahnya.
Kalau jalan pesisir pantai itu terselesaikan, kata dia, maka kawasan pantai akan menjadi daya tarik pemilik modal dari luar untuk berinvestasi.
Diharapkannya jalan pesisir pantai secara khusus segera diselesaikan, karena juga sebagai jalan pendekat bagi masyarakat menuju pusat pemerintahan.
Begitupun Rumah jabatan Bupati Penajam Paser Utara yang berlokasi di jalan pesisir pantai Kelurahan Sungai Parit, Kecamatan Penajam, yang sampai sekarang masih juga belum rampung dan diminta harus segera dituntaskan.
Pemda tegas Jon kembali, harus dapat menyelesaikan proyek infrastruktur lainnya yang sudah dilaksanakan pada saat jadinya kabupaten, namun sampai saat ini belum juga terselesaikan.
Pembangunan infrastruktur tersebut menggunakan dana ratusan miliar rupiah dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah atau APBD kabupaten, jika tidak diselesaikan anggaranr atusan miliar rupiah itu menjadi mubazir.
“Pemerintahan sebelumnya melakukan perencanaan yang sudah dilakukan pekerjaannya, tapi belum tuntas sampai sekarang, pemerintahan sekarang untuk bisa selesaikan pekerjaan yang belum tuntas itu,” ujar Jon Kenedi. (ADV/RUD)
Discussion about this post