Kutai Kartanegara, Borneoupdate.com – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara berencana menyiapkan kawasan transmigrasi. Pembangunan ini tidak semata-mata menyediakan ruang bagi perpindahan penduduk. Tapi juga menyentuh pengembangan potensi sumber daya lokal menjadi pusat pertumbuhan wilayah. Itu dalam kerangka pengembangan kawasan perdesaan dan perkotaan.
Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kukar, M Hatta menyebutkan bahwa pihaknya sedang membuat Rencana Kawasan Transmigrasi (RKT) di dua kecamatan Kota Bangun dan Tabang. Penyusunan ini bertujuan agar rencana pembangunan transmigrasi memiliki keterkaitan fungsional.
“Selain itu, penyusunan RKT ini sebagai motor penggerak pembangunan daerah, untuk meningkatkan daya saing daerah, yang perkembangannya cukup lambat,” ujarnya, Minggu (5/11/2023).
RKT ini, lanjut Hatta, nantinya berisi kebijakan pembangunan daerah, luas deleniasi kawasan transmigrasi, rencana struktur kawasan transmigrasi, serta arahan penataan persebaran penduduk dan kebutuhan Sumber Daya Manusia (SDM). Ia menambahkan, ruang lingkup kerja berada di kecamatan Kota Bangun dan Tabang, yaitu beberapa desa yang diindikasi berpotensi sebagai kawasan transmigrasi.
“Kita mengikuti ketentuan Nasional terdiri dari muatan RKT, ketentuan teknis muatan serta prosedur penyusunan RKT,” tuturnya.
Harapannya, tambah Hatta, dari kebijakan pengembangan kawasan transmigrasi ini adalah pemantapan kawasan dari sudut kepentingan pertumbuhan ekonomi, pengembangan optimalisasi kawasan pertanian dan perkebunan, pengembangan pariwisata alam dan wawasan budaya lingkungan hingga terbangunnya pusat kegiatan baru berdasarkan fungsinya.
“Wilayah RKT Kota Bangun mencakup perencanaan seluruh wilayah administrasi Kota Bangun, seluas 8973,7 kilometer persegi yang terdiri dari 21 Desa,” sebutnya.
Hatta menyebut, sistem pusat permukiman terbagi dua hal, yaitu sistem wilayah dan sistem internal perkotaan. Kawasan transmigrasi dibentuk beberapa Satuan Kawasan Pengembangan (SKP) atas beberapa Satuan Pemukiman (SP) dengan daya tampung 300-500 Kepala Keluarga.
Terkait untuk Tabang, desa yang memiliki jumlah rata-rata penduduk relatif banyak yang berpotensi dapat mempengaruhi dukungan rencana pengembangan transmigrasi. Yakni di lima desa, Gunung Sari, Muara Ritan, Ritan Baru, Sidomulyo dan Tukung Ritan. “Berdasarkan hasil analisis tahun 2020, rencana area pembangunan pemukiman transmigrasi di Tabang tersebar di 12 Desa,” pungkasnya. (*/Adv/DIR)
Discussion about this post