Samarinda, Borneoupdate.com – Ribuan arsip Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim dipindah ke Depo Arsip Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kaltim. Arsip tersebut berstatus inaktif yang berusia diatas 10 tahun terakuisisi untuk disimpan.
Dalam beberapa pekan terakhir, BKD Kaltim melakukan pemindahan arsip ke DPK Kaltim di Samarinda Seberang. Sebanyak 3.000 – 4.000 arsip inaktif itu telah lama tersimpan di record center BKD, kemudian disimpan di depo arsip DPK Kaltim.
Arsiparis Penyelia DPK Kaltim Ana Palyantisari sampaikan pemindahan arsip BKD Kaltim disebabkan record center milik BKD Kaltim sedang di renovasi.
“Mungkin mereka ingin menyerahkan ke Kearsipan DPKD Kaltim, karena ingin menyelamatkan arsip ini agar tidak hilang dan rusak,” ucap ana, pada Rabu (01/11).
Dengan tugas DPK Kaltim untuk menyelamatkan arsip Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD). Jadi pihaknya harus menerima secepatnya arsip yang dipindahkan BKD.
“Setelah ada surat permohonan, kita harus segera menerima arsip tersebut.”
“Jika ada OPD ingin menyerahkan arsip, karena kalau tidak diterima maka bisa menumpuk di OPD dan bisa saja rusak jika tidak diterima, sebagai DPKD harus segera menerima bisa saja arsipnya hilang dan rusak,” tutupnya. (*/Adv/INA)
Discussion about this post