Balikpapan, Borneoupdate.com – Pemerintah Kota Balikpapan akhirnya memperpanjang jadwal libur siswa sekolah tingkat dasar dan menengah menjadi 14 hari. Semula pemerintah meliburkan kegiatan sekolah hingga 23 Maret 2020, kemudian diperpanjang menjadi 30 Maret 2020. Hal itu berdasarkan surat edaran dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang meminta agar libur sekolah ditambah lagi selama tujuh hari.
“Kami sudah terima surat edaran dari Menteri Pendidikan, intinya libur sekolah diperpanjang jadi dua minggu,” kata Walikota Balikpapan, Rizal Effendi, usai memberikan sambutan dalam kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kota Balikpapan 2020 di Kantor Wali Kota Balikpapan, Senin (16/3) siang.
Ia menjelaskan, penambahan jangka waktu libur sekolah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran virus corona yang terus meluas di berbagai wilayah di Indonesia. Dimana hingga kini jumlah pasien suspect corona di Balikpapan tercatat sudah mencapai 7 orang. Mereka sedang dirawat di ruang isolasi di Rumah Sakit Kanujoso Djatiwibowo (RSKD) Kota Balikpapan dan masih ada empat orang lainnya yang masih menunggu tindakan medis karena keterbatasan jumlah ruang.
“Laporan terakhir ada 85 warga yang masih dalam proses pengawasan terkait dugaan terkena virus corona. Karena pernah melakukan perjalanan keluar negeri atau luar daerah. Termasuk juga orang yang pernah melakukan kontak dengan salah satu pasien suspect corona,” jelas Rizal.
Mengenai kondisi minimnya jumlah ruang isolasi yang ada di Kota Balikpapan, Rizal mengakui tidak semua rumah sakit memiliki kesiapan ruang isolasi yang memenuhi standar untuk menangani pasien corona. Saat ini hanya Rumah Sakit Kanujoso Djatiwibowo (RSKD) Kota Balikpapan yang memenuhi standar penanganan pasien corona.
“Dulu kita data ada 20 ruang isolasi di sejumlah rumah sakit di Kota Balikpapan. Tapi saat diperiksa ternyata belum siap untuk menangani pasien corona. Ini sudah kami sampaikan ke Pemerintah Pusat untuk segera ditanggulangi,” lanjutnya.
Adapun mengenai rencana pembuatan laboratorium untuk pemeriksaan sampel pasien corona di daerah, Rizal menilai hal itu harus segera direalisasikan. Sehingga pemerintah di daerah tidak tergantung pada proses pemeriksaan di oleh Laboratorium Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Kesehatan Kementerian Kesehatan RI di Jakarta. (FAD)
Discussion about this post