Balikpapan, Borneoupdate.com – DPRD Kota Balikpapan mengesahkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) untuk tahun 2024 mendatang. Pengesahan tersebut melalui rapat paripurna bersama Pemkot Balikpapan pada Senin 20 Nopember 2023. Kedua pihak menyepakati target 22 produk hukum untuk tahun depan.
Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Budiono menjelaskan 22 Propemperda itu terdiri dari 9 usulan pihak pemerintah dan 13 berasal dari inisiatif dewan. Namun yang jelas ada tiga poin penting dalam kerangka realisasi Propemperda. Di mana kedua pihak sudah sepakat dan siap bekerja sesuai kesepakatan tersebut.
“Ketiga acuan tersebut yakni harus memberikan manfaat terhadap ekonomi daerah, kemanfaatan umum berupa penyediaan barang dan jasa untuk masyarakat, lalu ketiga dapat memberikan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujarnya usai paripurna.
Menurut Budiono, usulan Propemperda ini sudah merupakan hasil inventarisasi kebutuhan pengaturan sesuai dengan kewenangan daerah. Termasuk sebagai pelaksanaan amanat dari peraturan perundang-undangan di atasnya. Karenanya dalam setiap pembuatan perda maka daerah perlu melakukan harmonisasi di Provinsi Kaltim.
“Kita sudah sepakat ada 22 target perda tahun depan. Itu 9 dari Pemkot Balikpapan dan 13 inisiatif DPRD. Tinggal proses realisasinya saja di tahun depan,” tuturnya lagi.
Budiono menyebut dari 22 usulan itu di antaranya revisi Perda Izin Membuka Tanah Negara (IMTN), raperda tentang Pancasila dan wawasan kebangsaan serta segala macamnya. “Saya menyambut baik kerja sama antara DPRD dengan Pemkot Balikpapan untuk menyelesaikan program Propemperda 2024 untuk kita laksanakan dan sahkan,” tambahnya. (MAN)
Discussion about this post