Samarida, Borneoupdate.com – Setelah membuat kebijakan belajar online di rumah tanpa harus belajar di sekolah terhitung tanggal 17-31 Maret, Walikota Samarinda Syaharie Jaang menginstruksikan Satpol PP untuk memantau dan menertibkan siswa yang berkeliaran.
“Kita sudah buat kebijakan supaya tidak perlu ke sekolah belajar, tapi jangan sampai ada yang keluyuran keluar rumah. Ini kami minta Satpol PP melakukan patroli memantau dan menertibkan,” ucap Walikota, Selasa (17/03/2020) melalui pesan WhatsAppnya kepada Dinas Kominfo Kota Samarinda dan dirilis kepada awak media.
Menurut Jaang akan sia-sia dan tidak efektif kebijakan belajar online jika siswa masih berkeliaran.
“Tujuan kebijakan ini untuk mencegah penyebaran Covid-19. Bahkan ketika kebijakan ini belum turun banyak suara-suara netizen meminta untuk segera diberlakukan. Saya juga ada terima WhatsApp minta diliburkan,” beber Jaang.
Oleh karena itu, Jaang mengharapkan kerjasama dari orang tua agar bersama-sama mengawasi anak-anaknya supaya tetap berada di rumah selama libur belajar di sekolah hingga tanggal 31 Maret ini.
“Selama 14 hari tidak usah kemana-mana,” pesan Jaang.
Dia juga berpesan agar warga selalu menjaga kebersihan atau membiasakan pola hidup bersih dan sehat, serta terus berdoa agar terbebas dari Corona.(Oke)
Discussion about this post