Balikpapan, Borneoupdate.com – Pemerintah Kota Balikpapan memberikan perpanjangan waktu pengerjaan proyek pembangunan SMP Terpadu Regency. Di mana pihak kontraktor pelaksana belum berhasil menyelesaikan kegiatan tepat waktu. Sebelumnya batas waktu pekerjaan berada di bulan Desember 2023. Lalu PT Sarjis Agung Indrajaya mendapatkan tambahan waktu hingga 31 Januari 2024.
Anggota DPRD Kota Balikpapan, Parlindungan Sihotang menyebut angka 91 persen untuk prosentase pekerjaan di lapangan. Hal itu berdasarkan hasil kunjungan ke lokasi pembangunan baru-baru ini. Artinya masih terjadi selisih antara target dalam kontrak dengan realisasi pengerjaan pihak kontraktor pelaksana.
“Proyek ini seharusnya selesai 31 Desember 2023. Tapi nyatanya hari ini belum selesai. Ya kita ada rasa kecewa juga dengan pihak kontraktor. Tapi yang penting kontraktor harus cepat selesaikan,” ujarnya, Rabu (10/01).
Menurut Parlindungan, pemerintah setempat sudah memberikan perpanjangan waktu pengerjaan kepada kontraktor pelaksana. Tinggal mereka berupaya mengejar target yang tersisa agar tidak semakin lambat proses penyelesaian hingga 100 persen. Karena otomatis ada denda yang harus mereka terima saat pengerjaan tidak tepat waktu.
“Juga bisa berdampak pada proses persiapan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Kami ingin sudah bisa ada di tahun ajaran 2024-2025. Karena kita masih kekurangan sekolah. Padahal nanti ada IKN yang otomatis menambah jumlah penduduk,” tuturnya.
Mengenai keterlambatan, lanjut Parlindungan, pihak kontraktor menyebut faktor cuaca dan ketersediaan ready mix. Apalagi Kota Balikpapan sedang mengalami kepadatan permintaan. Karena ada beberapa proyek pusat yang sedang berjalan. Seperti pengerjaan ruas tol IKN hingga permintaan kontraktor di lokasi IKN.
“Jadi memang proses di ready mix agak delay (lambat). Kami bisa pahami alasan itu. Intinya semoga segera selesai progres sekolah ini. Kan pihak kontraktor sudah dapat perpanjangan waktu,” tambahnya. (ZHA)
Discussion about this post