Balikpapan, Borneoupdate.com – Menjelang pemungutan suara pemilihan legislatif pada 14 Februari 2024, DPRD Kota Balikpapan kembali menggelar Pergantian Antar Waktu (PAW). Kali ini dari fraksi PDIP yang menetapkan Muhammad Iwan resmi menggantikan Yohanis Patiung di sisa masa jabatan DPRD Balikpapan 2019-2024. Nama yang terakhir merupakan anggota DPRD aktif yang meninggal dunia beberapa waktu lalu.
Usai kegiatan PAW, Ketua DPRD Balikpapan, Abdulloh mengatakan pergantian tersebut telah melalui proses administrasi mulai dari pengusulan sampai turunnya SK Gubernur Kaltim. Mengingat kebutuhan daripada DPRD harus lengkap, maka itu dipercepat. Apalagi masa kerja DPRD periode 2019-2024 tinggal beberapa bulan lagi.
“Fraksi PDI Perjuangan juga sudah mengajukan dan prosesnya lengkap dari partai sampai gubernur, maka kami berkewajiban untuk meresmikan,” ujarnya kepada wartawan, Senin (05/02).
Abdulloh berpesan untuk anggota dewan yang baru saja dilantik agar bisa segera menyesuaikan diri dengan lingkungan DPRD. Baik dari komisinya, Badan anggaran (Banggar), Badan Musayawarah (Banmus) hingga Bappemperda DPRD Balikpapan. “Untuk Iwan sendiri telah ditempatkan sebagai anggota komisi IV dan Banmus DPRD Balikpapan,” jelasnya.
Dirinya juga menyampaikan ungkapan terimakasih kepada Yohanes Patiung yang telah berkontribusi dan mendukung program pemerintah selama menjabat. Setelah PAW ini jumlah anggota DPRD Balikpapan kembali lengkap menjadi 45 orang. Sehingga diharapkan kinerja dan sinergi antara pemerintah kota dan DPRD terus terjalin dengan baik.
“Kita tetap melaksanakan tiga fungsi anggota dewan kepada pemerintah kota sampai akhir jabatan. Mulai dari fungsi legislasi, fungsi pengawasan dan fungsi budgeting,” tambahnya. (SAN)
Discussion about this post