Kutai Timur, Borneoupdate.com – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur berkomitmen memajukan sektor pertanian. Sebab sektor pertanian menjadi salah satu pilar penopang ekonomi masyarakat kedepan. Terbaru, melalui Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Peternakan (DTPHP) melakukan sebuah terobosan berupa Desiminasi Intelektual Indikasi Geografis Pisang Kepok Grecek dan Pembentukan Struktur Organisasi Masyarakat Pelindung Indikasi Geografis (MPIG) Pisang Kepok Grecek di Kecamatan Kaubun.
Program yang menjadi bagian dari proses untuk pengajuan Hak Atas Kekayaan Intlektual (HAKI) komoditas buah dengan nama latin Musa acuminata balbisiana Colla ini, mendapatkan atensi khusus dari Bupati Ardiansyah Sulaiman. Dimana orang nomor satu di Pemkab Kutim ini memimpin jalanya rapat yang berlangsung di Ruang Arau, kantor Bupati pada Kamis (22/02).
Bupati Ardiansyah Sulaiman dalam kesempatan itu meminta, agar potensi hasil pertanian yang ada di Kutim terus dikembangkan, agar menjadi salah satu sektor unggulan yang bisa menopang perekonomian masyarakat kedepan.
“Kita ketahui bersama, kita (Kutim) memiliki beragam produk (Pertanian) unggulan salah satunya pisang Kepok Grecek, yang saat ini sudah tersebar di berbagai wilayah. Dan telah menjadi bagian tidak terpisahkan dari masyarakat,” ujarnya dalam acara yang dihadiri Kepala DTPHP Kutim Dyah Ratna Ningrum, Kepala Bidang Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham Kaltim, Santi Mediana Panjaitan, Kepala Bagian Hukum Setkab Kutim, Januar Bayu Irawan, serta undangan lainnya.
Selain buah pisang yang sudah masuk hingga ke pasar global,Bupati Ardiansyah Sulaiman menambahkan, masih banyak memiliki berbagai potensi komoditas pertanian yang saat ini mulai dikenal oleh masyarakat. Karena memiliki keunggulan dan ciri khas yang jarang ditemukan di daerah lain. Di antaranya buah nanas yang berasal dari Desa Himba Lestari (Kecamatan Batu Ampar) dan Salak Pondoh Sangkima (Sangatta Selatan).
“Nanas madu biasanyakan kecil (ukuran). Nah kalau tempat kita, buahnya manis, bentuknya besar dan sangat enak, termasuk salak pondoh kita, yang bentuknya besar dan manis,” ucap Bupati.
Berkaitan dengan proses Desiminasi Intelektual Indikasi Geografis Pisang Kepok Grecek dan Pembentukan Struktur Organisasi Masyarakat Pelindung Indikasi Geografis (MPIG) yang turut menggandeng Guru besar dari Universitas Mulawarman Dr. Ir. Rudarmono ini.
Lebih jauh drinya berharap, agar produk-produk unggulan baik pertanian, perkebunan, makanan olahan maupun hasil kerajinan yang di hasilkan oleh masyarakat juga bisa mengikuti langkah yang di ambil oleh DTPHP.
“Saya minta, Dinas Perkebunan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan bisa memaksimalkan itu, dan saya berterima kasih dan memberikan apresisasi kepada Kemekumham, atas kerjasama ini, dengan adanya kepastian hukum ini, bisa memberikan kebahagiaan buta masyarakat yang selama ini terus berjuang mempertahankan ini (kelestarian pisang Kepok Grecek),” pungkasnya.
Sebelumnya, Kepala DTPHP Kutim Dyah Ratnaningrum menyebut, Indikasi Geografis khusunya pisang Kepok Grecek memang menjadisalah satu program yang ingin segera di selesaikan. Mngingat, saat ini tanaman yang banyak dibudidayakan di wilayah Kecamatan Kaubun, Kaliorang dan Sangkulirang ini sudah menjadi salah satu komoditas unggulan bagi Kabupaten dengan luas wilayah kurang lebih 35 ribu kilometer persegi ini.
“Saat kita mengikuti (Pameran Pertanian dan Agribisnis Nasional) PENAS tahun lalu (2023) di Padang, banyak daerah di Indonesia yang meminta di kirim benihnya, mulai dari Sulawesi, Lampung, Berau dan wilayah lainya, ini (Indikasi Geografis) menjadi salah satu upaya untuk melindungi salah satu komoditas unggulan pertanian Kabupaten kita,” pungkasnya. (*/hmskutim)
Discussion about this post