Selasa, 19 Mei 2026
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sosial
    • PLN
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • PPU
    • Paser
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Timur
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Barat
    • Mahakam Ulu
  • Politik
    • DPRD Balikpapan
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • DPRD Paser
    • DPRD Berau
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kutai Timur
    • DPRD Kutai Kartanegara
    • DPRD Kutai Barat
    • DPRD Mahakam Ulu
  • Teknologi
  • Sport
  • Travel
  • Rubrik
    • Editorial
    • Opini
    • Sketsa
    • Feature
No Result
View All Result
Borneo Update
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sosial
    • PLN
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • PPU
    • Paser
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Timur
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Barat
    • Mahakam Ulu
  • Politik
    • DPRD Balikpapan
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • DPRD Paser
    • DPRD Berau
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kutai Timur
    • DPRD Kutai Kartanegara
    • DPRD Kutai Barat
    • DPRD Mahakam Ulu
  • Teknologi
  • Sport
  • Travel
  • Rubrik
    • Editorial
    • Opini
    • Sketsa
    • Feature
No Result
View All Result
Borneo Update
No Result
View All Result
Home Samarinda

TRANSPORTASI ONLINE BELUM TAAT ATURAN

Redaksi by Redaksi
28/03/2024
in Samarinda
A A
0
TRANSPORTASI ONLINE BELUM TAAT ATURAN
Share on FacebookShare on Twitter

Samarinda, Borneoupdate.com – Sebanyak 30 orang perwakilan pengemudi ojek online yang tergabung dalam Aliansi Mitra Kaltim Bersatu (MKB) melakukan audiensi dengan Pemprov Kaltim, Rabu (27/03/2024) di Ruang Batiwakal Kantor Gubernur Kaltim, terkait tindaklanjut penegakan Surat Keputusan (SK) Gubernur tentang tarif Angkutan Sewa Khusus (ASK) di Kalimantan Timur.

Ditengarai Aplikator yang beroperasi di Bumi Etam (Gojek, Grab dan Maxim) dinilai tidak taat regulasi karena tidak mematuhi aturan yang tertuang dalam regulasi daerah tersebut.

Diketahui, melalui Surat Keputusan Gubernur telah diatur bahwa tarif ASK di Kaltim dirincikan lebih lanjut yaitu dengan tarif batas bawah yakni Rp 5.000 per kilometer, tarif batas atas Rp. 7.600 per kilometer dan tarif minimal Rp. 18.800.

Adapun tarif minimal yang dimaksud ialah tarif yang harus dibayarkan oleh penumpang untuk jarak tempuh pertama 4 (empat) kilometer dan untuk tarif selanjutnya menyesuaikan dengan batas bawah dan batas atas.

Seiring waktu aturan tersebut tidak diindahkan oleh para aplikator. Sehingga, Pemprov Kaltim telah melayangkan sanksi administratif berupa teguran tertulis I dan II kepada mereka. Pertemuan hari ini kemudian menjadi ruang untuk mendengar aspirasi lebih lanjut dari para pengemudi ojek online dan berdiskusi untuk langkah-langkah selanjutnya dalam upaya untuk menegakkan regulasi.

“Kewenangan daerah untuk memberikan sanksi administratif berupa teguran tertulis I dan II telah kita lakukan. Selanjutnya, kita akan bantu mempertemukan seluruh pihak sekaligus baik aplikator dan para driver, kami (pemprov Kaltim) akan memberikan secara langsung sanksi administratif dan menegaskan kembali pada aplikator untuk patuh dan kooperatif,” jelas Imanudin selalu Kepala Bagian Pemerintahan Biro POD Setdaprov Kaltim.

Langkah tersebut ditanggapi positif oleh para pengemudi ojek online dengan harapan, masalah penyesuaian tarif ASK ini dapat segera teratasi dan dilaksanakan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Hadir membersamai dalam kegiatan ini pereakilan dari masinga-masing perangkat daerah terkait yakni Diskominfo Kaltim, Dishub Kaltim, Bapenda Kaltim, DPMPTSP Kaltim dan Satpol PP Kaltim. (*/diskominfokaltim)

Related Posts

200 Ribu Anak Terpapar Judol

200 Ribu Anak Terpapar Judol

18/05/2026
Jelajah Kampus, Pertamina Sambangi 5 Kota Besar

Jelajah Kampus, Pertamina Sambangi 5 Kota Besar

18/05/2026
Dewan Cari Solusi sistem Outsourcing

Dewan Cari Solusi sistem Outsourcing

18/05/2026
DPRD Dorong Perusahaan Terdaftar di Disnaker

DPRD Dorong Perusahaan Terdaftar di Disnaker

18/05/2026
Next Post
BULOG PEROLEH PENDANAAN PENGUATAN CPP

BULOG PEROLEH PENDANAAN PENGUATAN CPP

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Recommended

200 Ribu Anak Terpapar Judol

200 Ribu Anak Terpapar Judol

18/05/2026
Jelajah Kampus, Pertamina Sambangi 5 Kota Besar

Jelajah Kampus, Pertamina Sambangi 5 Kota Besar

18/05/2026
Dewan Cari Solusi sistem Outsourcing

Dewan Cari Solusi sistem Outsourcing

18/05/2026
DPRD Dorong Perusahaan Terdaftar di Disnaker

DPRD Dorong Perusahaan Terdaftar di Disnaker

18/05/2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PEMPROV KALTIM MASUKKAN BALIKPAPAN KE ZONA HITAM

PEMPROV KALTIM MASUKKAN BALIKPAPAN KE ZONA HITAM

30/06/2020
TELUR REBUS SEPERTI APA YANG ANDA SUKA, SETENGAH MATANG ATAU PADAT KENYAL?

TELUR REBUS SEPERTI APA YANG ANDA SUKA, SETENGAH MATANG ATAU PADAT KENYAL?

21/08/2020
CIPTAKAN LINGKUNGAN SEKOLAH YANG HIJAU DAN ASRI,SMP NEGERI 22 TANAM BERBAGAI JENIS PEPOHONAN

CIPTAKAN LINGKUNGAN SEKOLAH YANG HIJAU DAN ASRI,SMP NEGERI 22 TANAM BERBAGAI JENIS PEPOHONAN

18/01/2020
PEMKOT PERTIMBANGKAN RAPID ANTIGEN

PEMKOT PERTIMBANGKAN RAPID ANTIGEN

18/12/2020
HARI BHAYANGKARA, NASI TUMPENG UNTUK KAPOLRESTA

HARI BHAYANGKARA, NASI TUMPENG UNTUK KAPOLRESTA

0
Pasca Libur Lebaran, Pemerintah Kota Balikpapan Melaksanakan Halal Bihalal

Pasca Libur Lebaran, Pemerintah Kota Balikpapan Melaksanakan Halal Bihalal

0
Persiba Balikpapan Resmi Launching

Persiba Balikpapan Resmi Launching

0
Halal Bihalal Lintas Agama

Halal Bihalal Lintas Agama

0
200 Ribu Anak Terpapar Judol

200 Ribu Anak Terpapar Judol

18/05/2026
Jelajah Kampus, Pertamina Sambangi 5 Kota Besar

Jelajah Kampus, Pertamina Sambangi 5 Kota Besar

18/05/2026
Dewan Cari Solusi sistem Outsourcing

Dewan Cari Solusi sistem Outsourcing

18/05/2026
DPRD Dorong Perusahaan Terdaftar di Disnaker

DPRD Dorong Perusahaan Terdaftar di Disnaker

18/05/2026
Borneo Update

Kami merupakan media online dimana fokus utama kami menyajikan informasi berimbang, terpercaya dan terupdate khususnya untuk masyarakat Kalimantan, umumnya untuk masyarakat indonesia. melalui PT. Digital Nusantara Bersatu kami berusaha menjadi media terbaik di Kalimantan.

Instagram Feed

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Jam Layanan & Info

BALIKPAPAN : JL. SYRIFUDDIN YOES RT.11 KOMPLEKS RUKO 3 – 4 SEPINGGAN, BALIKPAPAN – KALIMANTAN TIMUR 76115
( 0542 ) 8520747 / 081268005887
redaksi@borneoupdate.com
Senin - Jumat : 08.00 - 17.00
Sabtu : 08.00 - 13.00

Trending News

PAPPRI Balikpapan Gelar Kompetisi Penyanyi
Balikpapan

PAPPRI Balikpapan Gelar Kompetisi Penyanyi

20/04/2026
  • Kontak
  • Iklan dan Advertorial
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Struktur Organisasi

© 2021 PT. Digital Nusantara Bersatu

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sosial
    • PLN
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • PPU
    • Paser
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Timur
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Barat
    • Mahakam Ulu
  • Politik
    • DPRD Balikpapan
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • DPRD Paser
    • DPRD Berau
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kutai Timur
    • DPRD Kutai Kartanegara
    • DPRD Kutai Barat
    • DPRD Mahakam Ulu
  • Teknologi
  • Sport
  • Travel
  • Rubrik
    • Editorial
    • Opini
    • Sketsa
    • Feature

© 2021 PT. Digital Nusantara Bersatu