Balikpapan, Borneoupdate.com – Pendapatan daerah dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) masih menjadi tumpuan Pemkot Balikpapan. Namun di sisi lain pembayaran dari masyarakat masih belum maksimal. Kondisi ini tentu menuntut pemerintah setempat membangun kesadaran warga membayar PBB tepat waktu.
Ketua Komisi II DPRD Balikpapan, Suwanto menilai sosialisasi sebagai kunci utama meningkatan pemasukan dari sektor PBB. Di mana Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) yang bertanggungjawab soal itu. Karena kemungkinan ada warga yang belum menerima surat pemberitahuan pembayaran PBB.
“Secara realisasi memang PBB sudah tinggi. Tahun 2023 tercatat pembayaran mencapai 96 persen. Artinya masih ada 4 persen warga kita yang belum menunaikan pembayaran PBB,” ujarnya, Jumat (05/04).
Untuk itu, lanjut Suwanto, pihak DPRD meminta pencapaian pemasukan PBB bisa mencapai 100 persen di tahun ini. Meski ada beberapa NOP (Nomor Objek Pajak) yang tidak terbit terkait PBB. Oleh karena itu, Komisi II mendorong pihak terkait untuk mensosialisasikan ke 79 ribu warga agar pemasukan PBB bisa lebih maksimal.
“Jangan lupa piutang PBB itu masih Rp 321 miliar pada tahun 2022. Kami sarankan agar turun ke kelurahan dan RT. Guna sinkronisasi data memastikan terbitnya PB bagi NOP yang sudah tercatat di pemerintah,” tuturnya lagi.
Menurut Suwanto dari laporan yang diterimanya, banyak pembayaran PBB yang belum sesuai kenyataan di lapangan. Ia mencontohkan masih adanya wajib pajak yang hanya membayar tarif buminya saja. Sementara lahan tersebut sudah berdiri bangunan permanen. Hal itu merupakan kewajiban dari BPPDRD untuk melakukan update tarif.
“Makanya perlu sering ke lapangan. Bisa berkoordinasi dengan lurah dan camat hingga RT. Kan mereka bersentuhan langsung dengan masyarakat. Kalau itu terbayar kan otomatis PBB-nya naik,” tambahnya. (MAN)
Discussion about this post