Balikpapan, Borneoupdate.com – DPRD Kota Balikpapan mengingatkan pentingnya pendataan terhadap pendatang. Hal itu sebagai upaya penertiban dan pencegahan kerawanan sosial di kota minyak. Di mana kota ini mengalami pertumbuhan populasi seiring pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kaltim. Kondisi itu menempatkan Balikpapan sebagai kota penyangga dari kebijakan tersebut.
Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Laisa Hamisah menyebut perlunya penguatan pendataan terhadap pendatang. Meski secara umum kota ini tetap terbuka terhadap sesama warga negara. Namun setiap orang yang datang harus memiliki kejelasan tujuan. Agar tidak menimbulkan beban bagi pemerintah setempat.
“Karena itu harus jeli memperhatikan masyarakat yang datang dari luar daerah ke Balikpapan. Di situ pentingnya pendataan. Kalau memang pendatang tersebut tidak dapat pekerjaan paling tidak kembalikan ke daerahnya masing-masing,” ujarnya, Sabtu (27/04).
Menurut Laisa, setiap pemerintah daerah tentu memiliki persoalan dalam pengelolaannya. Seperti prolem pengangguran dan kemiskinan. Dua hal itu memerlukan solusi yang cermat dari pemerintah setempat. Sebab bisa menjadi kerawanan sosial saat tidak ada pendataan.
“Makanya jangan sampai menjadi beban daerah. Pendatang banyak tapi malah menambah angka pengangguran dan kemiskinan di Balikpapan. Kita tentu tidak mau hal itu terjadi,” tuturnya lagi.
Selain itu, tambah Laisa, setiap warga yang kedatangan tamu harus memiliki inisiatif untuk melapor ke Ketua RT. Maka RT akan mendapatkan data terbaru terkait penduduk yang datang ke lingkungannya. Baik hanya untuk bertamu maupun ingin tinggal di lingkungannya. Namun faktanya banyak pendatang yang belum melapor ke Ketua RT. Ini bukan berarti perwali itu memiliki kelemahan, tapi kurangnya kesadaran dalam administrasi. (MAN)
Discussion about this post