Balikpapan, Borneoupdate.com – Bertempat di Kantor BNN Prov. Kaltim, Komandan Lanal Balikpapan Kolonel Laut (P) Edi Kuswanto, M. Tr. Hanla., M.M. menghadiri Press Release Penggagalan Penyelundupan Narkotika Golongan I Jenis Sabu hasil dari operasi gabungan tim SFQR Lanal Balikpapan.
BNNP Kaltim, BNN Kota Balikpapan dan Bea Cukai Balikpapan setelah mendapat informasi dari Satgas Pengamanan Lanudal Juanda dan pelaksanaan pemusnahan barang bukti tindak pidana narkotika Prov. Kaltim.
Adapun barang bukti yang didapat yaitu 19,49 gram sabu, 1 unit sepeda motor, 1 timbangan digital, 1 bungkus kopi dan 1 buah HP dengan tersangka SG (46), MA (34), J (38)
“Selain berdasarkan adanya informasi dari masyarakat dan analisis tim SFQR Lanal Balikpapan, keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kolaborasi dan sinergi yang solid antar stakeholder terkait. Semoga upaya para penegak hukum dalam memerangi tindak kejahatan bidang narkotika dapat menjadikan lingkungan kita terbebas dari penyalahgunaan barang terlarang ini. Tentunya hal ini memerlukan dukungan dan peran aktif dari seluruh pihak.” ungkap Danlanal Balikpapan. (*)
















Discussion about this post