Balikpapan, Borneoupdate.com – Kerusakan jalan pasca proyek galian pipa gas negara (PGN) di kawasan Jalan Soekarno Hatta, Balikpapan Utara, mendapat perhatian DPRD Balikpapan. Pasalnya kondisi ruas jalan itu semakin rusak dan membahayakan pengguna jalan yang melintas.
Anggota Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Syarifuddin Oddang menyebut titik jalan di depan Denzipur km. 3, Batu Ampar, Balikpapan Utara. Lokasi itu mengalami kerusakan yang cukup parah meski pihak kontraktor sempat melakukan penutupan. Namun seiring waktu kembali amblas dan berpotensi membahayakan para pengendara.
“Itu jelas ada titik jalan yang amblas. Karena posisinya berada di jalan protokol kan banyak pengendara lewat. Kami tunggu perbaikannya tapi tidak ada juga pelaksanaannya. Itu khawatirnya penurunan jalan semakin parah,” ujarnya, Sabtu (01/06).
Mengenai perbaikan, lanjut Oddang, cukup sulit pelaksanaannya. Karena jalan protokol ini berstatus milik pemerintah pusat dan Provinsi Kaltim. Otomatis harus menunggu kebijakan dari pusat maupun provinsi terlebih dahulu. Sementara APBD setempat tentu tidak bisa digunakan untuk perbaikan jalan tersebut.
“Perbaikan jalan tersebut tidak bisa pakai APBD kita. Karena status jalannya merupakan kewenangan provinsi dan pusat. Kalau menunggu pastinya lama lah. Mulai dari komunikasi awal sampai realisasi,” tuturnya lagi.
Menurut Oddang, pihaknya sudah memperingatkan kontraktor tentang proyek instalasi jaringan pipa gas ini. Meski statusnya menjadi proyek strategis nasional yang menjadi prioritas. Tapi Balikpapan pasti akan mengalami dampak lingkungan dari kegiatan pengerjaan. Mulai dari kebocoran pipa PDAM, kemacetan hingga kerusakan ruas jalan.
“Pihak kontraktor sudah melakukan pertemuan dengan kelurahan saat sosialisasi. Janjinya ada perbaikan menyeluruh terhadap tanah di lokasi bekas galian. Berarti kan ada ingkar janji yang dilakukan pihak kontraktor instalasi jaringan pipa gas,” tambahnya. (MAN)
Discussion about this post