Jakarta – YouTuber terkenal Atta Halilintar mendatangi Polres Jakarta Selatan untuk melaporkan netizen yang menyebarkan fitnah mengenai kehidupan pribadinya. Atta merasa terganggu oleh berbagai rumor yang beredar di media sosial, termasuk isu perceraian dengan istrinya, Aurel Hermansyah, dan hoaks tentang pernikahan siri dengan YouTuber Ria Ricis.
Atta Halilintar tampak meninggalkan Polres Jakarta Selatan bersama istrinya, Aurel Hermansyah, sekitar pukul 19.50 WIB. Di hadapan wartawan, Atta mengungkapkan keresahannya terkait berbagai berita palsu yang menyebar tentang dirinya.
Atta Halilintar menegaskan bahwa isu yang menyebutkan dirinya sedang dalam proses perceraian atau memiliki hubungan dengan pihak lain adalah tidak benar.
“Sebagai kepala rumah tangga, saya sering ditanya orang tentang isu perceraian ini. Ada berita-berita yang dibuat seolah-olah saya menggugat cerai atau istri saya yang menggugat cerai, bahkan ada kabar nikah siri dengan ini dan itu,” jelas Atta di Polres Jakarta Selatan, Rabu (4/9/2024).
Atta juga mengungkapkan bahwa pemberitaan yang tidak benar ini telah mengganggu kehidupan pribadinya, bahkan hingga berdampak pada pekerjaan dan relasi bisnisnya.
“Orang-orang banyak yang mengirim pesan, bertanya apakah benar saya cerai. Bahkan keluarga, teman-teman, dan pihak brand sampai bertanya. Berita ini menyebar luas dan digunakan oleh oknum-oknum untuk mendapatkan banyak view dengan cerita yang tidak sesuai,” ungkapnya.
Menanggapi hal ini, Kasi Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, membenarkan kehadiran Atta Halilintar di Polres Jakarta Selatan.
“Ya, Atta memang tadi ke Polres,” Namun, Nurma belum memberikan detail lebih lanjut mengenai kedatangan Atta, selain mengonfirmasi bahwa Atta telah membuat laporan polisi terkait kasus tersebut.”Sudah lapor,” ujar Nurma singkat.
Atta Halilintar memutuskan untuk mengambil langkah hukum dengan melaporkan netizen yang menyebarkan berita palsu dan fitnah mengenai dirinya. Langkah ini diambil untuk melindungi privasi serta reputasinya sebagai figur publik. Keputusan ini juga menjadi pengingat bagi publik untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.
Discussion about this post