Selasa, 23 Desember 2025
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sosial
    • PLN
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • PPU
    • Paser
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Timur
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Barat
    • Mahakam Ulu
  • Politik
    • DPRD Balikpapan
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • DPRD Paser
    • DPRD Berau
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kutai Timur
    • DPRD Kutai Kartanegara
    • DPRD Kutai Barat
    • DPRD Mahakam Ulu
  • Teknologi
  • Sport
  • Travel
  • Rubrik
    • Editorial
    • Opini
    • Sketsa
    • Feature
No Result
View All Result
Borneo Update
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sosial
    • PLN
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • PPU
    • Paser
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Timur
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Barat
    • Mahakam Ulu
  • Politik
    • DPRD Balikpapan
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • DPRD Paser
    • DPRD Berau
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kutai Timur
    • DPRD Kutai Kartanegara
    • DPRD Kutai Barat
    • DPRD Mahakam Ulu
  • Teknologi
  • Sport
  • Travel
  • Rubrik
    • Editorial
    • Opini
    • Sketsa
    • Feature
No Result
View All Result
Borneo Update
No Result
View All Result
Home Balikpapan

Razia Pertamini, Satpol PP Bantah Tebang Pilih

Redaksi by Redaksi
25/09/2024
in Balikpapan
0
A A
0
SATPOL PP SIAP KEMBALI RAZIA PERTAMINI
Share on FacebookShare on Twitter

Balikpapan, Borneoupdate.com – Pemerintah Kota melalui Satpol PP Balikpapan memastikan jika penertiban Pom Mini (Pertamini) yang dilakukan sudah sesuai dengan surat edaran pemkot yang dikeluarkan beberapa waktu lalu.

Kepala Satpol PP Balikpapan Boedi Liliono mengatakan, terkait perizinan yang dimaksud, dalam surat edaran dan sosialisasi yang dilakukan di enam kecamatan di Balikpapan sudah dijelaskan. Jika perizinan yang dimaksud adalah Perizinan Berusaha Berbasis Risiko/Nomor Induk Berusaha, Bidang Usaha/Kegiatan Kode KBLI 47892 tingkat risiko rendah yang diterbitkan oleh Menteri Investasi/Kepala BKPM RI secara elektronik dalam Sistem OSS (Online Single Submission)

“Pemkot hanya meregulasi turunan dari Undang-undang yang ada baik Undang-undang Minyak Gas dan Bumi, Undang-undang Perlindungan Konsumen, Permenaker No 4 Tahun 80 dan lain-lain,” ujar Boedi Liliono kepada awak media, Rabu (25/8/2024).

Lanjut Boedi menambahkan, kemudian Pemerintah Kota dalam rangka mencegah potensi bahaya kebakaran dan estetika kota maka diatur lah Penjualan BBM Eceran/Pom Mini di Balikpapan dengan beberapa persyaratan dan ketentuan yang disampaikan melalui Surat Edaran Walikota No 100/0199/Pem tertanggal 04 Januari 2024 Tentang Penjualan BBM Eceran/Pom Mini di Kota Balikpapan

“Sangat disayangkan jika ada pemilik pom mini tidak paham dan bertanya terkait perizinan yang sudah pernah di sosialisasikan di 6 Kecamatan dan berbagai media pada awal tahun 2024,” akunya.

“Bahkan yang bertanya itu sudah pernah mengikuti sosialisasi dimaksud sebanyak dua kali yaitu di Kecamatan Balikpapan Tengah dan Kecamatan Balikpapan Utara,” akunya.

Sementara itu, mengenai dugaan oknum Satpol PP yang diduga bersikap tidak adil saat razia di lapangan bisa dipastikan dan tegaskan bahwa hal itu tidak benar.

“Kami dalam menjalankan tugas bersama instansi terkait telah sesuai dengan tahapan-tahapan baik Sosialisasi, Peneguran, dan Penertiban berdasarkan Surat Edaran dimaksud,” jelasnya.

Boedi menambahkan, masalah Trantibum Linmas di Kota Balikpapan ini banyak, tidak hanya Pom Mini. Tapi setidak-tidaknya sudah berupaya melaksanakan tugas sesuai tupoksi.

“Salah satunya pelindungan masyarakat yang dalam hal ini keberadaan BBM Eceran/Pom Mini sudah sangat menjamur dan berpotensi besar menjadi penyebab kebakaran, karena dagangan yang mereka jual ini tidak memenuhi standar keamanan,” sambungnya.

Dari informasi yang media dapat, salah satu pemilik pom mini di kawasan Jalan Soekarno Hatta Irvan bukan nama sebenarnya mengaku, sudah menyetor uang Rp 3 juta untuk masuk ke salah satu perhimpunan usaha mikro di Balikpapan agar bisa berjualan dengan menggunakan pom mini.

“Kami bayar Rp 3 juta, dengan janji bebas di razia, eh tapi nyatanya kami tetap di razia,” kata Irvan.

Bukan hanya itu, setiap bulan dirinya juga diminta untuk bayar iuran berkisar Rp 1 juta hingga Rp 2 juta. Dengan iming-iming tidak terkena razia dan tidak perlu mengurus persyaratan yang sesuai dengan surat edaran dari Pemkot Balikpapan.

“Jumlah kami ini dalam perhimpunan tersebut banyak, dengan iuran segitu tiap bulannya, bisa puluhan juta kami setorkan,” akunya.

Senada disampaikan Teguh pemilik pom mini di kawasan Jalan Marsma R Iswahyudi, dirinya juga sudah memberikan uang masuk ke perhimpunan itu hingga Rp 4 juta. Dengan iming-iming sama tidak dirazia. Tapi nyatanya juga ikut di razia.

“Nyesal saya bayar ke merka, toh pom mini kami juga tetap di angkut Satpol PP saat razia,” tukasnya. (*)

Tags: penertiban Pom Mini Balikpapanperaturan BBM eceran Balikpapanperhimpunan usaha mikro Balikpapan.perizinan usaha Pom MiniPertamini Balikpapanrazia Pertamini Balikpapanrisiko kebakaran BBM eceranSatpol PP Balikpapansurat edaran Pemkot Balikpapan

Related Posts

No Content Available
Next Post
Peduli Karyawan, KPB Luncurkan SeBuSePro 2024

Peduli Karyawan, KPB Luncurkan SeBuSePro 2024

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Recommended

Dari Solo ke Wonogiri, KA Lokal Batara Kresna Hadirkan Perjalanan Santai Bertarif Terjangkau

Dari Solo ke Wonogiri, KA Lokal Batara Kresna Hadirkan Perjalanan Santai Bertarif Terjangkau

23/12/2025
Transaksi Kripto RI Turun 24,5%, Tokocrypto Dorong Likuiditas lewat Deposit BCA

Transaksi Kripto RI Turun 24,5%, Tokocrypto Dorong Likuiditas lewat Deposit BCA

22/12/2025
KAI Daop 1 Jakarta Catat Enam Kejadian Pohon Tumbang Sepanjang 2025, Seluruhnya Berhasil Ditangani dengan Cepat

KAI Daop 1 Jakarta Catat Enam Kejadian Pohon Tumbang Sepanjang 2025, Seluruhnya Berhasil Ditangani dengan Cepat

22/12/2025
Token No.1 Indonesia, Palapa, Targetkan Perluas Ekosistem, Siap Gandeng GameFi dan National Hotel Chain

Token No.1 Indonesia, Palapa, Targetkan Perluas Ekosistem, Siap Gandeng GameFi dan National Hotel Chain

22/12/2025
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PEMPROV KALTIM MASUKKAN BALIKPAPAN KE ZONA HITAM

PEMPROV KALTIM MASUKKAN BALIKPAPAN KE ZONA HITAM

30/06/2020
TELUR REBUS SEPERTI APA YANG ANDA SUKA, SETENGAH MATANG ATAU PADAT KENYAL?

TELUR REBUS SEPERTI APA YANG ANDA SUKA, SETENGAH MATANG ATAU PADAT KENYAL?

21/08/2020
CIPTAKAN LINGKUNGAN SEKOLAH YANG HIJAU DAN ASRI,SMP NEGERI 22 TANAM BERBAGAI JENIS PEPOHONAN

CIPTAKAN LINGKUNGAN SEKOLAH YANG HIJAU DAN ASRI,SMP NEGERI 22 TANAM BERBAGAI JENIS PEPOHONAN

18/01/2020
PEMKOT PERTIMBANGKAN RAPID ANTIGEN

PEMKOT PERTIMBANGKAN RAPID ANTIGEN

18/12/2020
HARI BHAYANGKARA, NASI TUMPENG UNTUK KAPOLRESTA

HARI BHAYANGKARA, NASI TUMPENG UNTUK KAPOLRESTA

0
Pasca Libur Lebaran, Pemerintah Kota Balikpapan Melaksanakan Halal Bihalal

Pasca Libur Lebaran, Pemerintah Kota Balikpapan Melaksanakan Halal Bihalal

0
Persiba Balikpapan Resmi Launching

Persiba Balikpapan Resmi Launching

0
Halal Bihalal Lintas Agama

Halal Bihalal Lintas Agama

0
Dari Solo ke Wonogiri, KA Lokal Batara Kresna Hadirkan Perjalanan Santai Bertarif Terjangkau

Dari Solo ke Wonogiri, KA Lokal Batara Kresna Hadirkan Perjalanan Santai Bertarif Terjangkau

23/12/2025
Transaksi Kripto RI Turun 24,5%, Tokocrypto Dorong Likuiditas lewat Deposit BCA

Transaksi Kripto RI Turun 24,5%, Tokocrypto Dorong Likuiditas lewat Deposit BCA

22/12/2025
KAI Daop 1 Jakarta Catat Enam Kejadian Pohon Tumbang Sepanjang 2025, Seluruhnya Berhasil Ditangani dengan Cepat

KAI Daop 1 Jakarta Catat Enam Kejadian Pohon Tumbang Sepanjang 2025, Seluruhnya Berhasil Ditangani dengan Cepat

22/12/2025
Token No.1 Indonesia, Palapa, Targetkan Perluas Ekosistem, Siap Gandeng GameFi dan National Hotel Chain

Token No.1 Indonesia, Palapa, Targetkan Perluas Ekosistem, Siap Gandeng GameFi dan National Hotel Chain

22/12/2025
Borneo Update

Kami merupakan media online dimana fokus utama kami menyajikan informasi berimbang, terpercaya dan terupdate khususnya untuk masyarakat Kalimantan, umumnya untuk masyarakat indonesia. melalui PT. Digital Nusantara Bersatu kami berusaha menjadi media terbaik di Kalimantan.

Instagram Feed

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Jam Layanan & Info

BALIKPAPAN : JL. SYRIFUDDIN YOES RT.11 KOMPLEKS RUKO 3 – 4 SEPINGGAN, BALIKPAPAN – KALIMANTAN TIMUR 76115
( 0542 ) 8520747 / 081268005887
redaksi@borneoupdate.com
Senin - Jumat : 08.00 - 17.00
Sabtu : 08.00 - 13.00

Trending News

MANTAN WALIKOTA SAMARINDA JADI DOKTOR
Balikpapan

MANTAN WALIKOTA SAMARINDA JADI DOKTOR

05/09/2022
  • Kontak
  • Iklan dan Advertorial
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Struktur Organisasi

© 2021 PT. Digital Nusantara Bersatu

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sosial
    • PLN
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • PPU
    • Paser
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Timur
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Barat
    • Mahakam Ulu
  • Politik
    • DPRD Balikpapan
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • DPRD Paser
    • DPRD Berau
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kutai Timur
    • DPRD Kutai Kartanegara
    • DPRD Kutai Barat
    • DPRD Mahakam Ulu
  • Teknologi
  • Sport
  • Travel
  • Rubrik
    • Editorial
    • Opini
    • Sketsa
    • Feature

© 2021 PT. Digital Nusantara Bersatu