Samarinda, Borneoupdate.com – Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Timur (Diskominfo Kaltim) melakukan sosialisasi mengenai kanal pengaduan masyarakat melalui SP4N LAPOR!. Program ini bertujuan untuk memfasilitasi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi dan pengaduan terkait pelayanan publik secara online.
SP4N LAPOR! adalah singkatan dari Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) dan Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!). Dalam konteks pelaksanaan Forest Carbon Partnership Facility Carbon Fund (FCPF-CF) di Kaltim, program ini memiliki peran penting. Melalui SP4N LAPOR! Masuk Desa, masyarakat diharapkan dapat aktif dalam memantau dan mengawasi pelaksanaan program FCPF-CF, terutama bagi pengelola perhutanan sosial.
Irene Yuriantini, Kepala Bidang Informasi Komunikasi Publik dan Kehumasan (Kabid IKP) Diskominfo Kaltim, menegaskan bahwa SP4N LAPOR! Masuk Desa menjadi sarana penting bagi masyarakat untuk mengadukan kerusakan lahan, kebakaran hutan, dan memberikan masukan guna mendukung keberhasilan program penurunan emisi karbon. “Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan platform ini secara maksimal,” ungkapnya.
Fasilitas Kemitraan Karbon Hutan (FCPF) merupakan kemitraan global yang melibatkan pemerintah, dunia usaha, masyarakat sipil, dan organisasi masyarakat adat. Fokus utamanya adalah mengurangi emisi melalui pencegahan deforestasi dan degradasi hutan. Kalimantan Timur menjadi provinsi pionir di Indonesia dalam menerapkan program kemitraan FCPF, dengan dana insentif dari World Bank senilai 20,9 juta dolar AS, sebagai pembayaran tahap pertama dari total 110 juta dolar AS atas keberhasilan Kaltim dalam mengurangi emisi gas rumah kaca sebesar 22 juta ton CO2-eq.
Melalui implementasi SP4N LAPOR! dalam program kegiatan FCPF, masyarakat dapat berperan aktif dalam pengawasan dan pemantauan keberlanjutan hutan di desa-desa perhutanan sosial. Dengan adanya kanal pengaduan ini, diharapkan partisipasi masyarakat semakin meningkat, yang berdampak positif pada kelestarian lingkungan dan pengelolaan sumber daya hutan yang lebih baik.
Dengan demikian, SP4N LAPOR! menjadi alat yang strategis dalam mewujudkan pengelolaan hutan berkelanjutan di Kalimantan Timur. (*/SAN)
Discussion about this post