Jakarta, Borneoupdate.com – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melaksanakan pelatihan langsung untuk PT Hutama Karya (Persero) di Bandung. Pelatihan ini bertujuan untuk mencegah potensi praktik persaingan usaha tidak sehat serta memperkuat tata kelola perusahaan yang baik. Acara ini dihadiri oleh sejumlah anggota KPPU, termasuk Hilman Pujana, Taufik Ariyanto, dan M. Zulfirmansyah.
Dalam sambutannya, Hilman Pujana menekankan pentingnya menjaga ekosistem ekonomi yang sehat. “KPPU berkomitmen untuk melindungi pelaku usaha agar dapat bersaing secara sehat. Program Kepatuhan Persaingan Usaha ini merupakan respons terhadap kebutuhan tata kelola yang efektif di perusahaan-perusahaan Indonesia,” ungkapnya. Program ini diharapkan dapat membantu pelaku usaha beroperasi lebih baik tanpa adanya hambatan.
Sugiarti, Direktur Manajemen Risiko PT Hutama Karya, juga menyampaikan pentingnya Divisi Sistem dan Kepatuhan dalam pengawasan kepatuhan internal dan eksternal perusahaan. Dia menegaskan bahwa langkah ini sangat penting untuk memperkuat penerapan Good Corporate Governance (GCG). “Kami berharap dukungan dari KPPU dapat meningkatkan pemahaman kami tentang persaingan usaha, sehingga PT Hutama Karya dapat beroperasi sesuai dengan aturan yang berlaku,” katanya.
Pelaksanaan Program Kepatuhan Persaingan Usaha ini diharapkan dapat membantu perusahaan dalam mengidentifikasi dan mengelola risiko persaingan usaha secara mandiri. PT Hutama Karya menunjukkan komitmennya dengan secara sukarela mendaftarkan program kepatuhannya, menandakan keinginan perusahaan untuk mempertahankan praktik persaingan yang sehat.
Dengan inisiatif ini, KPPU memperkuat peranannya sebagai regulator yang responsif terhadap kebutuhan pelaku usaha di Indonesia. Peningkatan pemahaman dan penerapan prinsip-prinsip persaingan usaha yang sehat diharapkan dapat menciptakan iklim usaha yang lebih baik, yang pada akhirnya berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional.
Melalui pelatihan ini, KPPU dan PT Hutama Karya berkolaborasi untuk memastikan bahwa sektor konstruksi dapat beroperasi dalam kerangka persaingan yang sehat dan beretika. (*/MAN)
Discussion about this post