Balikpapan, Borneoupdate.com – PLN Unit Induk Distribusi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (UID Kaltimra) terus berkomitmen untuk mendukung akselerasi pertumbuhan investasi dan ekonomi di Kalimantan Timur serta Kalimantan Utara.
Komitmen ini dibuktikan salah satunya dengan penandatanganan Amandemen New Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (New PJBTL) Konsumen Tegangan Tinggi di Kalimantan Timur antara PLN UID Kaltimra dengan PT Mitra Murni Perkasa (MMP), pada Rabu (23/10) di Jakarta. Melalui kerja sama ini, PLN akan memasok listrik sebesar 140 MVA kepada MMP untuk kebutuhan industri smelter nikel. Sebagaimana diketahui, MMP adalah bagian dari MMS Group Indonesia (MMSGI) yang berfokus pada hilirisasi nikel untuk mendukung produksi baterai nasional.
General Manager PLN UID Kaltimra Agung Murdifi menyampaikan bahwa jumlah pelanggan bisnis hingga industri di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara terus mengalami pertumbuhan setiap tahunnya. Oleh karena itu pihaknya terus berupaya menghadirkan sistem kelistrikan yang andal untuk merespons tren pertumbuhan tersebut.
“PT MMP ini resmi menjadi Konsumen Tegangan Tinggi (KTT) ke-3 kami di Kalimantan Timur. Hal ini menandakan keseriusan PLN untuk turut serta mendorong peningkatan investasi dan pertumbuhan ekonomi di provinsi ini yang akhirnya akan mewujudkan prosperity masyarakat,” ungkap Agung.
Direktur Utama MMP Adhi Dharma Mustopo mengapresiasi respon PLN dalam mendukung penyediaan tenaga listrik khususnya untuk kebutuhan industri. Adapun pasokan listrik sebesar 140 MVA dari PLN akan digunakan untuk keperluan industri smelter nikel.
“MMP merupakan smelter nikel yang didanai 100% oleh modal dan pembiayaan dalam negeri (PMDN) untuk mendukung hilirisasi nikel menjadi baterai electric vehicle. Selain itu, kami juga fokus menyerap tenaga kerja lokal dan siap bersinergi dalam mendukung pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN),” ujar Adhi.
Ia pun menambahkan bahwa sinergi ini akan membantu memperkuat dan mempercepat perkembangan ekonomi di kawasan tersebut. (*)
Discussion about this post