Balikpapan,Borneoupdate.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Nama Rupabumi tingkat Kabupaten/Kota tahun 2024. Acara ini diselenggarakan 29 oktober 2024 di Swiss-Belinn Hotel Balikpapan dengan dihadiri oleh perwakilan dari seluruh kabupaten dan kota di Kalimantan Timur.
Kegiatan strategis ini bertujuan untuk menyelaraskan penamaan geografis di seluruh wilayah Kalimantan Timur agar lebih teratur dan selaras dengan kebijakan nasional. Penyeragaman nama rupabumi dianggap sangat penting untuk mendukung perencanaan tata ruang yang akurat serta peningkatan kualitas pelayanan publik berbasis data geospasial.
Rapat ini menghadirkan narasumber utama, Ibu Septin, perwakilan dari Badan Informasi Geospasial (BIG) Kalimantan Timur. Dalam paparannya, beliau menjelaskan bahwa koordinasi antar-pemangku kepentingan sangat dibutuhkan untuk menghasilkan data geografis yang komprehensif dan akurat.
“Penyeragaman nama-nama geografis di tingkat kabupaten dan kota sangat krusial dalam menunjang pembangunan daerah. Selain itu, hal ini juga dapat menghindari adanya konflik terkait wilayah dan nama geografis,” jelas Ibu Septin.
Beliau juga menekankan pentingnya validasi dan pembaruan nama-nama geografis secara berkala, agar setiap wilayah memiliki identitas geografis yang jelas dan tidak tumpang tindih dengan wilayah lain. Data geospasial yang akurat akan sangat bermanfaat bagi pemerintah daerah dalam membuat kebijakan berbasis data dan perencanaan tata ruang yang berkelanjutan.
Selain paparan dari narasumber, kegiatan rapat juga diisi dengan diskusi panel yang melibatkan perwakilan dari berbagai kabupaten dan kota. Diskusi tersebut membahas isu-isu penting terkait penanganan wilayah yang memiliki nama geografis sama, serta bagaimana memperkuat sistem informasi geospasial di setiap daerah.
Peserta rapat menunjukkan antusiasme tinggi dalam mencari solusi dan berbagi pengalaman mengenai tantangan penetapan nama rupabumi di wilayah mereka. Beberapa rekomendasi yang dihasilkan antara lain perlunya sinergi antara pemerintah daerah dan pusat dalam hal penetapan nama, serta pemanfaatan teknologi informasi untuk memantau perkembangan dan perubahan data geografis.
Dengan adanya rapat koordinasi ini, diharapkan penataan nama rupabumi di Kalimantan Timur dapat semakin terstruktur dan efektif. Data geospasial yang baik akan membantu pemerintah dalam meningkatkan pelayanan publik, meminimalkan potensi konflik terkait wilayah, dan mendukung pembangunan daerah yang lebih terarah.
Acara ini menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah untuk memperkuat kolaborasi dalam menyusun dan menyelaraskan data geografis, sehingga dapat mendukung pembangunan yang lebih berkelanjutan dan berbasis data. (San)
Discussion about this post