Samarinda, Borneoupdate.com – Dalam upaya menjaga dan mengelola arsip penanganan Covid-19, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kaltim menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) pada Rabu (30/10) di Samarinda. Kegiatan ini dihadiri oleh 100 peserta yang terdiri dari arsiparis dan pengelola tenaga kearsipan.
Kepala Bidang Pembinaan Kearsipan dan Tenaga Kearsipan (PKTK) DPK Kaltim, Diana Rosalita, SE, menegaskan bahwa arsip-arsip yang terkait dengan penanganan Covid-19 harus diserahkan selambat-lambatnya pada tahun 2025. Meskipun pandemi telah berlalu selama empat tahun, dokumen-dokumen tersebut merupakan aset penting yang harus dijaga.
Narasumber dalam acara ini, Ketua Sub Tim Penyelamatan Arsip Covid-19 dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Yosep Nusantara Danang Saputra, SH, menjelaskan pentingnya pengarsipan yang sistematis. Diana menambahkan, “Arsip Covid akan menjadi sejarah. Meski kelam, pandemi ini menciptakan catatan penting dalam kehidupan masyarakat modern.”
Kepala DPK Kaltim, Ivan, menyatakan cita-citanya untuk membangun monumen kearsipan Covid-19, terinspirasi oleh contoh di Bandung. “Penyimpanan dokumen penting selama masa Covid-19 merupakan bagian dari sejarah yang tak boleh terbuang sia-sia,” ujarnya.
Dengan adanya Bimtek ini, DPK Kaltim berkomitmen untuk mengawasi pengelolaan arsip Covid-19 di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) dan lembaga keuangan daerah (LKD) agar arsip-arsip berharga ini tidak hilang tanpa bekas. (*/MAN)
Discussion about this post