Balikpapan, Borneoupdate.com – Setelah banyaknya insiden kecelakaan yang menyebabkan korban jiwa di kawasan Simpang Muara Rapak, DPRD Kota Balikpapan memberikan dukungan penuh terhadap solusi rekayasa lalu lintas di daerah tersebut. Kerawanan lalu lintas menjadi perhatian serius berbagai elemen masyarakat yang mendesak pemerintah untuk segera melakukan pembenahan.
Ketua Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Yusri, mengatakan pemerintah pusat saat ini telah memproses rekayasa lalu lintas di kawasan Simpang Muara Rapak. Mengingat status jalan tersebut merupakan jalan nasional. Pembiayaan proyek ini akan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Masyarakat dan pemerintah daerah juga diharapkan dapat mengawasi dan menyampaikan aspirasi terkait pelaksanaan proyek.
Turunan Muara Rapak, lanjut Yusri, memang memiliki potensi kecelakaan cukup tinggi. Maka pemerintah dan DPRD perlu bersinergi membuat langkah pencegahan terulangnya kecelakaan lalu lintas di lokasi tersebut. Mengingat sebelumnya telah terjadi dua insiden tabrakan beruntun di lokasi yang sama.
“Kami siap bersinergi dengan instansi terkait untuk mengatasi masalah kemacetan yang terjadi. Ke depannya bagaimana kita bersinergi dengan Dinas Perhubungan, dan juga kepolisian terkait bagaimana mengatasi masalah kemacetan,” ujarnya, Kamis (31/10).
Mengenai usulan pembangunan flyover, Yusri menilai hal tersebut akan menimbulkan banyak permasalahan. Mulai pembebasan lahan dan pro-kontra dari masyarakat. Termasuk pelaku usaha di kawasan pasar Rapak. Namun DPRD menyerahkan solusi rekayasa lalu lintas ini sepenuhnya kepada pemerintah pusat.
“Yang pasti, akan ada pro kontra terhadap solusi dari pemerintah. Kami siap menerima kritik. Namun masyarakat juga perlu memahami proses dan mendukung pemerintah dalam mencari solusi bagi pembangunan kota,” jelasnya.
Menurut Yusri, keselamatan berkendara menjadi prioritas utama dalam lalu lintas. Mengingat kontur jalan berbukit di kota minyak menjadi momok bagi pengendara. Khususnya kendaraan berat yang melintas. Meski sempat ada aturan jam edar kendaraan bertonase berat. Namun kembali tidak berjalan karena kurangnya pengawasan di tingkat satuan kerja terkait.
“Intinya kita perlu mengambil langkah konkret. Harapannya keselamatan lalu lintas di Simpang Muara Rapak dapat terjamin dan angka kecelakaan dapat berkurang secara signifikan,” tambahnya. (Adv/SAN)
Discussion about this post