Balikpapan, Borneoupdate.com – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia melalui Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan menyelenggarakan Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) 2024 di Hotel Golden Tulip, Balikpapan Pada Selasa (5/11/2024). Kegiatan ini merupakan survei nasional ketiga yang diadakan dalam rangka memperkuat upaya pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan.
Survei ini melibatkan kerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS), Lembaga Demografi Universitas Indonesia, dan UNFPA. Menurut Tenaga Ahli Data Gender dan Anak dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan, Lies Rosdianty, data dari survei ini akan menjadi landasan dalam penyusunan kebijakan yang lebih efektif dalam menekan angka kekerasan terhadap perempuan di Indonesia.
“SPHPN 2024 diharapkan dapat menjadi basis data penting untuk kebijakan pemerintah. Dengan dukungan data yang valid, diharapkan kebijakan dan program penanganan kekerasan terhadap perempuan dapat lebih fokus dan terarah,” jelas Lies.
Survei ini juga diadakan dengan tujuan meningkatkan kesadaran dan komitmen berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah dan pemangku kepentingan, dalam memanfaatkan hasil survei untuk memperkuat langkah penanganan kekerasan terhadap perempuan. Melalui kegiatan ini, diharapkan para pemangku kebijakan dan masyarakat luas memahami pentingnya tindakan preventif untuk mencegah kekerasan yang semakin meningkat.
Berdasarkan data dari Simfoni PPA, jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan di Kalimantan Timur menunjukkan tren yang mengkhawatirkan. Pada tahun 2022, tercatat 1.012 kasus, dan jumlah ini naik menjadi 1.193 kasus pada tahun 2023. Dari total kasus tersebut, 50,28% perempuan mengalami kekerasan fisik, sementara 73,7% mengalami kekerasan dalam rumah tangga. Lies menambahkan, peningkatan ini turut dipengaruhi oleh perubahan demografi di Kalimantan Timur, terutama di kota Balikpapan yang mengalami kenaikan populasi karena perpindahan penduduk ke wilayah Ibu Kota Negara (IKN) yang baru.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Perlindungan Keluarga Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Noryani Sorayalita, juga memaparkan bahwa hingga November 2024, terdapat 772 kasus kekerasan di Kalimantan Timur, yang mengalami peningkatan dari bulan sebelumnya. Rata-rata tiga kasus kekerasan dilaporkan setiap hari, dengan mayoritas korban adalah anak-anak sebesar 63% dan dewasa 37%. Bentuk kekerasan yang paling banyak dilaporkan adalah kekerasan seksual, disusul oleh kekerasan fisik dan psikis.
Noryani mengungkapkan rasa keprihatinannya atas tingginya angka kasus kekerasan ini dan berharap agar masyarakat semakin sadar akan pentingnya melaporkan setiap kasus kekerasan yang terjadi.
“Dengan meningkatnya jumlah laporan, kami berharap langkah pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dapat semakin cepat dan tanggap. Kami juga menghimbau kepada masyarakat untuk melaporkan kasus kekerasan agar tindakan dapat segera diambil,” jelas Noryani.
Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional 2024 diharapkan mampu menjadi langkah konkret dalam pengumpulan data serta menciptakan kebijakan yang relevan dalam melindungi perempuan dan anak-anak dari kekerasan. (San)
Discussion about this post