Balikpapan, Borneoupdate.com – DPRD bersama Pemkot Balikpapan mulai membahas program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) untuk tahun 2025. Dalam rapat paripurna, kedua pihak menunjukkan komitmen mereka dalam menciptakan regulasi yang akan bermanfaat bagi masyarakat dan pembangunan daerah.
Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Budiono mengatakan ada 26 usulan Propemberda untuk tahun depan. Terdiri dari 15 usulan DPRD dan 11 usulan Pemkot Balikpapan. Dirinya menekankan pentingnya kolaborasi antara kedua belah pihak dalam merumuskan perda yang relevan dan bermanfaat bagi masyarakat.
“Pertemuan ini sangat strategis dalam menciptakan perda yang relevan dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Kita harus memastikan bahwa semua usulan perda yang diajukan dapat dipertimbangkan dengan baik,” ujarnya, Kamis (21/11).
Salah satu fokus utama, lanjut Budiono, yakni pembahasan revisi terhadap peraturan daerah yang telah ada serta pengajuan perda inisiatif baru. Hal ini menunjukkan DPRD dan Pemkot Balikpapan selalu berusaha untuk memperbaiki dan memperbaharui regulasi yang ada. Agar lebih sesuai dengan perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat.
“Salah satu agenda utama adalah revisi perda yang sudah ada dan beberapa inisiatif baru yang perlu dipertimbangkan. Makanya kita perlu kolaborasi untuk memastikan semua usulan perda ini dapat diimplementasikan dengan baik dan tepat waktu,” jelasnya.
Menurut Budiono, masyarakat berhak untuk mengetahui isi dari setiap perda yang akan dibentuk. Karena itu transparansi dalam proses ini sangat diperlukan. Apalagi di era digital saat ini, masyarakat dapat lebih mudah mengakses informasi tentang kebijakan pemerintah. Kondisi itu akan mempermudah peningkatan partisipasi masyarakat dalam proses demokrasi.
“Kami berharap semua usulan Raperda ini bisa terpenuhi. Mengingat selama ini Propemperda kita tidak terselesaikan sesuai target. Padahal itu alat ukur kinerja DPRD dari sisi fungsi legislasi yang memihak rakyat,” tuturnya lagi.
Budiono menyebut DPRD berkomitmen untuk mengejar ketertinggalan dan memastikan bahwa setiap usulan dapat terwujud. Dengan adanya pembentukan perda yang baik dan relevan dapat memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat. Selain itu, perda yang baik juga dapat menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam menjalankan program-program pembangunan. (Adv/SAN)
Discussion about this post