Balikpapan, Borneoupdate.com – Penjagaan atas aset pemerintah menjadi pekerjaan rumah (PR) yang belum terselesaikan. Padahal Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan sudah sering mengingatkan. Mengingat pentingnya pengawasan yang ketat terhadap keberadaan aset milik pemerintah kota.
Sekretaris Komisi II DPRD, Taufik Qul Rahman, menilai perlunya langkah strategis untuk menghindari masalah yang mungkin muncul di kemudian hari. Khususnya Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) yang harus segera bertindak untuk mengamankan keberadaan aset daerah. Jangan sampai ada persoalan baru karena pemerintah abai terhadap pengawasan aset.
“Kami memang punya catatan bagi pemerintah. Khususnya soal penjagaan aset. Belajar dari daerah lain harusnya setiap aset yang dimiliki selalu ketat pengawasannya. Harus ada penanda informasi tentang kepemilikan aset Pemerintah,” ujarnya, Rabu (20/11).
Untuk itu, Taufik, menyarankan pentingnya penguatan dan langkah pencegahan di lapangan . Namun saat ini praktik tersebut belum terlihat dilakukan oleh BKAD sebagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bertanggung jawab dalam pengelolaan aset. Hal ini sebenarnya dapat berpotensi menimbulkan masalah hukum dan sengketa kepemilikan di masa mendatang.
“Ini ada rencana kunjungan lapangan guna mengecek keberadaan aset pemerintah di kota minyak. Kami perlu informasi nyata. Kunjungan ini bertujuan agar anggota DPRD dapat memperoleh informasi langsung mengenai kondisi aset yang ada,” ungkapnya.
Menurut Taufik saat ini terdapat banyak mafia atau oknum yang berusaha untuk menguasai aset pemerintah. Karena tanpa legalitas dan penjagaan ketat aset pemerintah rawan gugatan hukum. Dengan adanya pengamanan yang lebih ketat harapannya pemerintah mampu melakukan pencegahan sejak dini.
“Soal legalisasi aset juga sudah berungkali kami ingatkan. Bahkan periode lalu ada panitia khusus (Pansus) aset daerah. Kami ingin aset pemerintah terjaga dengan baik. Khususnya yang menjadi layanan publik seperti kesehatan dan pendidikan,” tuturnya lagi.
Taufik berharap dengan langkah pengawasan ini ke depannya tidak akan ada lagi permasalahan terkait aset pemerintah yang mencuat. Karena pemerintah memiliki tugas memberikan jaminan keamanan bagi aset-aset milik daerah. Khususnya yang berkaitan dengan fasilitas umum bagi masyarakat banyak. (Adv/SAN)
Discussion about this post