BALIKPAPAN, Borneoupdate.com – DPRD Kota Balikpapan menggelar rapat paripurna ke-29 masa sidang I tahun 2024/2025 pada Senin, 25 November 2024. Agenda utama rapat ini adalah penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD atas beberapa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis, yang diakhiri dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama.
Adapun Raperda yang dibahas meliputi:
1. Rencana Pembangunan Industri Kota Balikpapan Tahun 2024-2044
2. Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah serta Penyelenggaraan Bantuan Hukum
3. Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Balikpapan Tahun 2024-2043
Rapat paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Balikpapan, Alwi Al Qadri, didampingi Wakil Ketua DPRD, Yono Suherman, Muhammad Taqwa, dan Budiono. Turut hadir dalam acara ini, Sekretaris Daerah Kota Balikpapan Muhaimin, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pemangku kepentingan, serta perwakilan instansi terkait lainnya.
Dari 45 anggota DPRD Kota Balikpapan, 43 anggota hadir untuk menyampaikan pandangan mereka terhadap Raperda yang diajukan. Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Muhammad Taqwa, menegaskan pentingnya pembentukan regulasi yang mendukung pendampingan hukum bagi masyarakat.
“Setiap masalah hukum yang dialami masyarakat harus menjadi perhatian pemerintah. Pemerintah harus hadir untuk memberikan bantuan hukum yang layak,” ujar Taqwa saat diwawancarai media.
Ia juga menyampaikan bahwa DPRD dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) akan segera merumuskan aturan yang relevan dan terintegrasi. “Kami berharap peraturan yang dirumuskan tidak hanya efektif secara regulasi, tetapi juga menjawab kebutuhan masyarakat di lapangan,” tambahnya.
Taqwa menjelaskan bahwa pemerintah juga perlu bersinergi dengan DPRD Provinsi Kalimantan Timur untuk mencegah tumpang tindih peraturan. “Langkah sinkronisasi ini penting agar tidak ada benturan aturan di masa depan. Kami meminta masyarakat bersabar karena ini memerlukan waktu untuk perencanaan yang matang,” tutupnya.
Melalui persetujuan atas Raperda yang dibahas, rapat ini menandai komitmen DPRD Balikpapan dalam mempercepat pembangunan kota secara terstruktur dan inklusif, sekaligus memastikan keadilan sosial bagi seluruh masyarakat. (San)
Discussion about this post