Paser, Borneoupdate.com – Kabupaten Paser menginjak usia 65 tahun. Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Bunda Literasi Kabupaten Paser, Dr. Kasrani Latief, menyampaikan bahwa “Hari Ulang Ttahun (HUT) ke-65 ini menjadi momen bagi Paser untuk evaluasi diri untuk lebih baik ke depan, sesuai Moto “Olomanin Aso Buen Siolondo (Hari Esok Lebih Baik dari Hari Ini),”
Tema HUT Kabupaten Paser ke 65 yaitu “Maju Bersama Menuju Paser Adil dan Sejahtera” tentu tema ini sangat tepat, mengingatlkan kepada kita semua untuk bersama-sama membangun Paser, mari kita menyatukan kekuatan untuk mewujudkan cita-cita mulia untuk Paser Adil dan Sejahtera.
“Bertambahnya umur sedianya memperlihatkan sudah sejauh mana karya yang sudah kita buat, oleh karena itu, kita harus melakukan evaluasi atas yang telah dilakukan selama ini, apa yang kurang harus disempurnakan. Tentu bukan hanya pemerintah yang melakukan evaluasi tapi semua stakeholder, swasta, dan masyarakat.”
Kasrani Latief menambahkan “Pembangunan di Kabupaten Paser bukan hanya tanggung jawab Pemerintah, tetapi menjadi tanggung jawab kita semua, semangat gotong royong yang telah ditanamkan pendiri Kabupaten Paser harus terus dipertahankan untuk meujudkan Paser MAS (Maju, Adil dan Sejahtera)
Menurut Kasrani Latief, mengatakan dalam rangka HUT Paser “Evaluasi dalam Bidang Literasi adalah bagaimana meningkatkan peringkat literasi Kabupaten Paser dari peringkat tiga Tahun 2023 Kabupaten/Kota se Kalimantan Timur, untuk itu perlu berbagai program literasi harus dilaksanakan di Tahun 2025 untuk meningkatkan peringkat Literasi Paser di Kalimantan Timur.”
Kasrani Latief “memohon bantuan kepada Pemerintah, DPRD, Prusahaan/BUMD dan masyarakat Kabupaten Paser untuk bersama-sama berjuang mewujudkan masyarakat yang literat, kami yakin dengan kebersamaan maka kita akan mewujudkannya.”
“Selanat Ulang Tahun Kabupaten Paser ke 65, Mari bersama Kita bergandeng tangan untuk mewujudkan Paser Literat untuk Menuju Paser MAS (Maju, Adil dan Sejahtera) dan Indonesia EMAS.” ujarnya. (*/MCPaser)
Discussion about this post