PPU, Borneoupdate.com – Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU), M. Zainal Arifin, siap menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja dan Kepatuhan Semester II Tahun 2024. Hal itu merupakan kelanjutan pasca penyerahan LHP beberapa waktu lalu. Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Pj. Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik, kepala daerah, atau perwakilan serta DPRD dari 10 kabupaten/kota sebagai entitas pemeriksaan.
LHP yang diserahkan mencakup evaluasi pengelolaan keuangan daerah dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Mas Pj. Bupati PPU, Zainal Arifin, menegaskan komitmennya untuk segera menindaklanjuti rekomendasi BPK dalam batas waktu yang telah ditetapkan.
Usai acara, Zainal Arifin menyampaikan bahwa pemerintah PPU akan segera menyusun langkah-langkah konkret untuk menyelesaikan rekomendasi BPK. “Kami telah menerima laporan terkait pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) khususnya di Kabupaten Penajam Paser Utara. Dalam waktu 60 hari, kami akan melaksanakan seluruh tindak lanjut dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.
Langkah-langkah tersebut, lanjutnya, telah dikoordinasikan oleh Inspektur Daerah bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait. “Semua pihak yang berkaitan telah menyusun rencana aksi, termasuk dokumen yang dibutuhkan serta tata waktu penyelesaiannya. Harapannya, seluruh rekomendasi dapat kami tindak lanjuti tepat waktu dan maksimal,” tambah Zainal.
Selain itu, Zainal Arifin, menyebutkan bahwa evaluasi ini menjadi peluang untuk memperbaiki kelemahan yang ada dalam pengelolaan keuangan dan pelayanan publik di Kabupaten PPU. “Ini bukan hanya tentang kepatuhan, tetapi juga bagaimana meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan demi kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Dengan adanya LHP ini, pemerintah PPU akan segera memulai aksi tindak lanjut yang terarah dan transparan. Zainal mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung langkah-langkah tersebut. “Kami berharap rekomendasi ini dapat menjadi pijakan dalam menciptakan pemerintahan yang lebih baik, transparan, dan akuntabel,” tegasnya.
Penyerahan LHP ini juga dihadiri oleh perwakilan Ketua DPRD Penajam Paser Utara, Inspektur Daerah PPU, Kepala Dinas Kesehatan, Direktur RSUD Ratu Aji Putri Botung, dan pejabat terkait lainnya. Pemerintah PPU optimistis dapat menyelesaikan seluruh rekomendasi sesuai batas waktu yang telah ditentukan. (*/ProkopimPPU)
Discussion about this post