Balikpapan, Borneoupdate.com – Wali Kota Balikpapan, Rizal Effendy bersama Wakil Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud dalam memastikan penerapan penanganan Corona Virus Desease (COVID-19) melakukan peninjauan di Bandar Udara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan Balikpapan.
Sesuai dengan Surat Edaran Wali Kota Balikpapan Nomor : 541.43/01284/Dishub tentang Pengendalian Penumpang/ Kedatangan di Pintu Masuk Kota Balikpapan Pada Masa Pandemi COVID-19. Terhitung tanggal 3 -30 Juni 2020 wajib menggunakan Swab Test berbasis Polymerase Chain Reaction (PCR) bagi penumpang yang tidak memiliki KTP Daerah Kaltim.
Pada kunjungannya Wali Kota Balikpapan beserta rombongan meninjau proses pemeriksaan dokumen penumpang di area kedatangan meliputi pemeriksaan Dinas Kesehatan dan Tim Gugus Tugas Covid-19 kemudian dilanjutkan menuju keberangkatan meninjau proses kegiatan penumpang sebelum berangkat.
Rizal Effendy mengatakan “Sebelumnya tingkat kepatuhan penggunaan PCR hari pertama belum terpenuhi kemudian di hari selanjutnya terus meningkat, saya rasa sangat bagus tingkat kepatuhannya, tujuannya untuk menjaga agar penularan Covid-19 tidak meningkat”.
“Bandara harus tetap terus berjalan tetapi jangan sampai penyerbaran Covid-19 meluas, perekonomian itu penting makanya kita harus sama-sama berjalan patuhi protokol kesehatan”, ujar Rizal.
Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan telah melakukan upaya pencegahan Covid-19 sejak dibukanya penerbangan terbatas, Farid menjelaskan “Kami sebagai pengelola Bandara SAMS Sepinggan harus mengantisipasi penyebaran Covid-19 seperti memasang tanda jarak 1 meter (Physical Distancing), menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) bagi karyawan yang kontak langsung dengan penumpang, memasang himbauan untuk wajib memakai masker dan melakukan monitoring penumpang agar tidak berkumpul”.
“Terkait Surat Edaran Wali Kota Balikpapan tentang penggunaan PCR kami telah melaksanakan penerapannya melalui Tim Gugus Tugas Covid-19, pemeriksaan akan dilakukan di area kedatangan saat penumpang tiba”, ungkap Farid.
“Perlu juga saya sampaikan bagi penumpang yang akan berangkat agar mempersiapkan dokumen keberangkatannya sebaik mungkin, utamanya melaksanakan Rapid Test atau PCR Test di kota asal sebelum berangkat serta datang di Bandara 4 jam sebelum waktu keberangkatan”, tambah Farid. (FAD)
Discussion about this post