Balikpapan, Borneoupdate.com – Pertamina Patra Niaga menegaskan bahwa distribusi LPG subsidi 3 kg di Kalimantan Timur tetap berpedoman pada jalur resmi guna memastikan pasokan tepat sasaran. Distribusi LPG subsidi hanya dilakukan melalui pangkalan resmi, sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Pertamina memastikan bahwa rantai distribusi resmi LPG subsidi hanya sampai pada pangkalan resmi. Hal ini bertujuan agar distribusi dapat terkontrol dengan baik dan tepat sasaran, terutama bagi keluarga miskin,” ujar Area Manager Communications and CSR Pertamina Patra Niaga Edi Mangun dalam pertemuan bersama media.
Lebih lanjut Edi mengatakan Pertamina terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah, termasuk pemerintah kota dan kabupaten, serta aparat penegak hukum guna memastikan penyaluran LPG 3 kg berjalan sesuai aturan. Pemerintah, sebagai pemilik kuota, menentukan jumlah subsidi berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) di masing-masing daerah.
Terkait dengan harga jual LPG subsidi, Pertamina menegaskan bahwa harga eceran tertinggi (HET) ditetapkan oleh kepala daerah, baik bupati maupun wali kota. Oleh karena itu, apabila ditemukan harga jual yang melebihi HET, pihak yang berwenang dalam pengawasan adalah pemerintah daerah.
“Kami berharap pemerintah daerah turut serta dalam pengawasan harga LPG subsidi di lapangan. Jika ada harga di atas HET, maka pengawasan menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, termasuk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP),” tambahnya.
Edi menambahkan Pertamina menjamin bahwa LPG 3 kg selalu tersedia dengan harga sesuai ketetapan pemerintah. Pertamina menghimbau masyarakat untuk tidak panic buying, serta menyiapkan build up stock dan fakultatif jika sewaktu-waktu diperlukan untuk menjaga penyaluran di masyarakat tetap aman.
Saat ini realisasi penyaluran LPG 3 Kg di wilayah Balikpapan hingga per tanggal 10 Februari 2025 mencapai 711.660 tabung dari alokasi kuota 736.330 tabung.
Pertamina mengajak masyarakat untuk dapat menggunakan LPG sesuai peruntukannya, dimana LPG 3 Kg merupakan produk subsidi yang ditujukan khusus masyarakat yang kurang mampu. Serta menggunakan LPG Nonsubsidi seperti Bright gas 5,5 Kg dan 12 Kg bagi masyarakat mampu dan pelaku usaha non mikro.
Sebagai bagian dari strategi optimalisasi distribusi, sub-pangkalan LPG juga berfungsi untuk memperlancar distribusi dan mempermudah akses bagi masyarakat yang berhak menerima LPG subsidi. Pertamina akan terus melakukan pemantauan agar LPG subsidi tersalurkan dengan baik sesuai peruntukannya.
Dengan koordinasi yang kuat antara Pertamina, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum, diharapkan distribusi LPG 3 kg dapat lebih optimal dan tepat sasaran. Sehingga masyarakat yang benar-benar membutuhkan dapat merasakan manfaatnya. Jika masyarakat masih terkendala mendapatkan LPG 3 kg dapat mendatangi pangkalan terdekat. Yang dapat di akses pada link ptm.id/infolpg3kg atau menghubungi Pertamina Call Center 135. (*/Pertamina)
Discussion about this post