Samarinda, Borneoupdate.com – Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, menghadiri FGD dan Workshop se – Kalimantan Timur, yang diselenggarakan Universitas Mulawarman (Unmul). Kegiatan ini menjadi rangkaian pencerdasan Permendikbud Nomor 55 Tahun 2024 Mengenai Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi (PT).
Pada momentum ini, Ananda Emira Moeis memberikan Opening Speech sekaligus membuka FGD dan Workshop yang digagas oleh BEM KM Unmul, dengan tema “Membangun Kesadaran Tindakan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Melalui Kolaborasi Pentahelix”.
Disampaikan Nanda, bahwa kekerasan di lingkungan kampus adalah realitas pahit yang tidak boleh dinormalisasi, apalagi diabaikan. Permendikbud Nomor 55 Tahun 2024 kata dia, merupakan turunan dari Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, telah memperluas cakupan pencegahan dan penanganan kekerasan hingga ke perguruan tinggi.
“Karenanya, peraturan ini tidak hanya berfokus pada kekerasan seksual, tetapi juga mencakup berbagai bentuk kekerasan fisik dan psikis yang berdampak buruk pada mental serta kesejahteraan individu,” ujarnya.
Regulasi ini lanjut Nanda, hadir untuk memastikan bahwa perguruan tinggi bukan hanya tempat menimba ilmu, tetapi juga lingkungan yang aman dan inklusif bagi seluruh civitas akademik.
“Lebih dari sekadar regulasi, diperlukan komitmen nyata dari berbagai pihak. Inilah mengapa pendekatan Kolaborasi Pentahelix menjadi sangat relevan. Pendekatan ini melibatkan akademisi, pemerintah, dunia usaha, masyarakat, dan media. Semua pihak harus bersinergi untuk menciptakan program dan kebijakan yang efektif dalam mencegah serta menangani kekerasan,” terang Politisi PDI Perjuangan ini. (*/DPRDKaltim)
Discussion about this post