Balikpapan, Borneoupdate.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menegaskan pentingnya kedisiplinan dan komitmen kehadiran dalam rapat paripurna. Hal itu berlaku baik dari jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) maupun anggota legislatif sendiri. Penegasan ini mencuat saat wawancara usai sidang paripurna yang membahas pendapat akhir Wali Kota terhadap tanggapan fraksi-fraksi DPRD terkait penanganan bahan berbahaya dan beracun (B3), Senin (14/04).
Ketua DPRD Balikpapan, Alwi Al Qadri menilai absennya sejumlah OPD maupun anggota dewan dalam rapat-rapat penting mencerminkan kurangnya keseriusan dalam menjalankan tanggung jawab publik. Padahal rapat paripurna merupakan ruang utama bagi pengambilan keputusan yang menyangkut hajat hidup masyarakat. Ketidakhadiran OPD maupun anggota dewan dapat menghambat proses legislatif dan eksekutif dalam merumuskan kebijakan daerah.
“Kehadiran dalam rapat paripurna bukan sekadar formalitas, tapi bentuk nyata dari komitmen kita untuk menyelesaikan persoalan-persoalan strategis kota ini. Kami tidak bisa menerima ketidakhadiran yang berulang tanpa alasan jelas,” ujarnya.
Menurut Alwi, DPRD akan melakukan evaluasi internal untuk menindak anggota yang tidak menunjukkan kedisiplinan dalam menghadiri sidang-sidang penting. Ia juga meminta Sekretariat DPRD untuk mencatat dengan detail kehadiran seluruh anggota sebagai dasar pembinaan selanjutnya.
“Kebiasaan yang ada hanya segelintir yang hadir. OPD penting juga hadir dalam paripurna. Kita juga memperbaiki dari sisi anggota dewan. Tidak sampai ada lagi yang satu sampai dua jam baru hadir rapat,” jelasnya.
Untuk itu, lanjut Alwi, menyikapi persoalan tingkat kehadiran, DPRD Balikpapan berupaya mendorong kinerja yang lebih efektif. Khususnya dalam isu-isu krusial yang masuk ke tahap pembahasan di rapat paripurna. Seluruh elemen pemerintah daerah dituntut lebih bertanggung jawab dan berkomitmen dalam menjalankan tugasnya demi kepentingan masyarakat luas.
“Wakil walikota juga menyampaikan akan mengusahakan 100 persen hadir. Kita lihat saja nanti. Sederhananya begini, bagaimana kita bisa menuntaskan masalah ini kalau pejabat yang seharusnya hadir justru pada tidak datang,” tuturnya lagi.
Alwi berharap sinergi antara legislatif dan eksekutif berjalan optimal. Salah satunya melalui perbaikan pada tingkat kehadiran dalam rapat paripurna. Di mana ada dua pihak yang saling berkaitan. Yakni OPD sebagai satuan teknis dan DPRD yang menjadi perwakilan dari aspirasi warga. (SAN)
Discussion about this post