PPU, Borneoupdate.com – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melalui Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskukmperindag) terus mengakselerasi transformasi digital sektor perdagangan. Hal itu dengan menggandeng Bank Indonesia dan Bank Kaltimtara Cabang Penajam untuk menyosialisasikan sistem pembayaran retribusi pasar berbasis Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). Khususnya kepada para pedagang Pasar Induk Penajam.
Kepala Diskukmperindag PPU, Margono Hadi Sutanto menyebut ada banyak manfaat penggunaan QRIS dalam transaksi pembayaran retribusi pasar. Karenanya pemerintah daerah mendorong inisiatif ini sebagai langkah konkret menciptakan ekosistem perdagangan yang lebih transparan dan efisien. Salah satunya melalui digitalisasi retribusi sebagai bagian dari reformasi pelayanan publik.
“Penggunaan QRIS untuk mencegah potensi kebocoran anggaran. Kami ingin menciptakan sistem yang aman dan dapat dipertanggungjawabkan. Lewat QRIS semua pembayaran terekam otomatis dan langsung masuk ke kas daerah. Tidak ada lagi transaksi tunai,” ujarnya, Kamis (17/04).
Margono juga mengajak pedagang untuk tidak ragu dalam beralih ke metode pembayaran digital. Ia memastikan pemerintah akan terus melakukan pendampingan selama masa transisi. Apalagi QRIS merupakan sistem yang aman dan dapat dipertanggungjawabkan. Di mana pihak perbankan menjadi bagian dari operator penggunaan sistem ini.
“Digitalisasi bukan untuk mempersulit, justru mempermudah. Kami akan terus hadir mendampingi bapak-ibu pedagang agar merasa nyaman dan yakin menggunakan sistem ini. Kan kami juga bermitra dengan BI dan Bank Kaltimtara,” jelasnya.
Untuk itu, lanjut Margono, pihaknya berkomitmen mendukung penguatan ekonomi digital di daerah. Mengingat QRIS sebagai solusi pembayaran yang inklusif dan dapat digunakan oleh seluruh lapisan masyarakat. Termasuk pelaku usaha mikro dan kecil. Sementara pihak perbankan memfasilitasi proses pendaftaran, aktivasi hingga layanan konsultasi dan pelatihan teknis penggunaan QRIS.
“Lewat QRIS transaksi menjadi lebih cepat, aman dan tercatat. Ini tidak hanya membantu pedagang, tetapi juga memperkuat kepercayaan publik terhadap pengelolaan pasar. Kan retribusi itu kembali untuk perbaikan fasilitas umum di pasar kita,” tuturnya lagi.
Margono berharap para pedagang Pasar Induk Penajam dapat segera mengadopsi sistem pembayaran retribusi digital melalui QRIS. Langkah ini tidak hanya akan meningkatkan efisiensi dan keamanan dalam pengelolaan retribusi pasar, tetapi juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mendorong inklusi keuangan dan transformasi digital di Kabupaten Penajam Paser Utara. (*/ANA/DiskominfoPPU)
















Discussion about this post