Pemerintah Kota Balikpapan kembali menyoroti lambatnya pelaksanaan proyek infrastruktur. Kali ini terkait pembangunan gedung Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3) serta Dinas Perdagangan. Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo, langsung turun ke lokasi proyek pada Senin (19/05), bersama jajaran pejabat terkait untuk memastikan perkembangan pekerjaan fisik sesuai jadwal.
Pemerintah Kota Balikpapan menjalankan pengawasan rutin terhadap proyek-proyek strategis milik daerah. Namun peninjauan kali ini justru memperlihatkan hasil yang mengecewakan. Progres pembangunan gedung baru tersebut tercatat baru mencapai dua persen. Padahal kontrak kerja telah berjalan selama tiga bulan. Situasi ini mengundang kekhawatiran atas kemampuan pihak kontraktor menyelesaikan proyek tepat waktu.
“Kita khawatir pekerjaan arsitektur ikut tertunda kalau struktur bangunan baru dua persen. Harusnya deviasi progres bisa lebih besar agar pekerjaan bisa terkejar,” ujar Bagus Susetyo saat meninjau lokasi pembangunan.
Bagus menyampaikan permintaannya kepada pihak kontraktor agar segera melakukan percepatan pengerjaan. Pemerintah menginginkan proyek ini selesai sesuai tenggat waktu yang telah ditentukan dalam kontrak kerja. Ia juga menggarisbawahi pentingnya tanggung jawab penyedia jasa konstruksi untuk mematuhi setiap fase pekerjaan tanpa melanggar kualitas dan waktu.
Peninjauan ini menyiratkan bahwa sistem pengawasan terhadap proyek pemerintah daerah belum berjalan secara optimal. Pemerintah Kota Balikpapan memang rutin melakukan pengawasan fisik, tetapi fakta di lapangan menunjukkan bahwa progres masih jauh dari harapan. Bila pemerintah tidak meningkatkan intensitas pengawasan teknis dan administratif, keterlambatan seperti ini akan terus berulang.
Konsekuensinya bukan hanya pada keterlambatan serah terima gedung, melainkan juga pada pelayanan publik. Kebutuhan akan gedung yang memadai untuk layanan pemberdayaan perempuan dan perdagangan bukan sekadar soal fasilitas, tetapi menyangkut efektivitas kerja dinas dalam melayani masyarakat. Gedung yang tertunda akan memperlambat program-program strategis yang menyentuh langsung kebutuhan warga.
Di sisi lain, kondisi ini menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, kontraktor dan pengawas proyek. Seluruh pihak yang terlibat perlu memperkuat koordinasi agar hambatan teknis bisa cepat diselesaikan di lapangan. Pemerintah juga harus mengevaluasi kinerja kontraktor secara berkala dan terbuka terhadap opsi sanksi administratif jika diperlukan.
Dengan realisasi progres yang baru dua persen dari target jelas menjadi alarm evaluasi. Pemerintah Kota Balikpapan harus bergerak cepat mengambil langkah korektif. Waktu terus berjalan dan jika kelambanan ini tidak segera teratasi dampaknya akan dirasakan oleh masyarakat secara langsung.
Kinerja proyek infrastruktur harus mencerminkan keseriusan dalam tata kelola pemerintahan. Pemerintah memiliki tanggung jawab moral dan administratif untuk memastikan setiap rupiah dari anggaran daerah digunakan secara tepat sasaran, efisien dan transparan. (*)
Discussion about this post