PPU, Borneoupdate.com – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menegaskan komitmennya dalam membangun budaya inovasi di lingkungan birokrasi. Salah satunya dengan peluncuran lomba inovasi daerah tahun 2025. Di mana kegiatan ini dalam upaya memacu kreativitas dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah (Setda) PPU, Ainie mengatakan pihaknya sudah melakukan sosialisasi Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2025. Implementasi regulasi ini berisi tentang pelaksanaan percepatan inovasi daerah. Yakni untuk mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik serta penguatan tata kelola pemerintahan daerah.
“Kami ingin setiap perangkat daerah, dari camat hingga kepala sekolah, tidak hanya menjalankan rutinitas tetapi juga menciptakan terobosan. Inovasi harus menjadi bagian dari budaya kerja para pegawai negeri di daerah,” ujarnya, Rabu (04/06).
Ainie menekankan Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2025 bukan sekadar aturan administratif. Melainkan pendorong perubahan nyata di tingkat daerah. Ia menyebut inovasi sebagai instrumen utama untuk mempercepat peningkatan kualitas pelayanan dan kesejahteraan masyarakat. Mengingat layanan publik mempertemukan antara ASN dengan warga setempat.
“Tujuan besar dari pelaksanaan inovasi daerah adalah memperkuat sistem pemerintahan melalui ide dan kreativitas lokal yang berkelanjutan. Kita tidak bisa hanya mengandalkan pola tradisional. Kita harus mengandalkan pikiran untuk perubahan,” lanjutnya.
Menurut Ainie sosialisasi tersebut melibatkan berbagai elemen pemerintahan daerah, termasuk camat, lurah, kepala desa, kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT), serta kepala sekolah jenjang SD dan SMP. Kehadiran mereka menunjukkan inovasi menjadi jawab bersama lintas sektor. Tidak hanya menjadi urusan pusat pemerintahan daerah.
“Kami ingin para ASN melahirkan program-program nyata yang aplikatif dan berdampak langsung. Maka kami membuka ruang bagi siapa pun untuk menyampaikan ide-ide kreatif. Inovasi tidak selalu harus mahal dan besar. Yang penting, ada perubahan dan hasil,” tuturnya.
Melalui regulasi ini, Ainie berharap seluruh jajaran mampu menjadikan inovasi sebagai bagian dari rutinitas kerja harian, bukan sebagai proyek sesaat. Pemkab PPU memerlukan pembangunan daerah yang berkelanjutan. Tidak bisa hanya bergantung pada fisik dan infrastruktur. Perlu ada ide-ide segar dan komitmen untuk merubah pola pelayanan kepada masyarakat. (*/ANA/DiskominfoPPU)
Discussion about this post