PPU, Borneoupdate.com – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mendorong percepatan transformasi pelaku usaha kecil dan menengah menuju pasar digital. Hal itu dengan mendorong legalitas usaha melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas). Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (KUKM Perindag) PPU, Margono Hadi Sutanto, mengatakan pelaku usaha yang telah terdaftar di SIINas harus segera bersiap masuk ke platform digital termasuk e-katalog pemerintah.
“Setelah para pelaku usaha resmi tercatat dalam SIINas, langkah selanjutnya harus jelas, yaitu menembus pasar digital. Kami ingin mereka tidak hanya bermain di pasar konvensional, tetapi juga aktif di e-commerce dan e-katalog,” ujarnya, Rabu (11/06).
Menurut Margono, legalitas usaha menjadi kunci utama dalam membuka akses ke berbagai peluang pasar. Khususnya pasar digital yang kini menjadi fokus belanja pemerintah. Ia mengingatkan bahwa pemerintah hanya dapat melakukan pengadaan barang dan jasa dari penyedia yang sah dan terdaftar di sistem resmi.
“Pemerintaho pasti akan mendukung usaha yang legal. Kalau pelaku usaha sudah punya dasar hukum yang kuat, pemerintah lebih mudah melakukan pembelian melalui e-katalog. Ini penting demi akuntabilitas dan transparansi belanja daerah,” tuturnya.
Langkah ini, lanjut Margono, bukan hanya bertujuan mendigitalisasi transaksi usaha kecil, melainkan juga untuk meningkatkan daya saing pelaku industri lokal. Dengan bergabung ke SIINas dan masuk ke e-katalog, produk-produk lokal memiliki peluang lebih besar untuk bersaing di pasar yang lebih luas. Termasuk permintaan dari instansi pemerintah.
Ia juga menekankan digitalisasi bukan semata pilihan, melainkan kebutuhan yang harus segera direspon oleh pelaku usaha. Melalui e-katalog, produk lokal bisa dikenal lebih luas tanpa harus membuka toko fisik atau mengikuti pameran secara rutin. “Kita tidak bisa lagi bergantung hanya pada pasar offline. Pelaku usaha harus adaptif. Kini mereka bisa menjual produk ke mana saja, bahkan tanpa keluar dari rumah,” lanjutnya.
Margono menambahkan pihaknya terus menggelar pendampingan dan pelatihan kepada pelaku usaha. Agar mereka bisa memahami tahapan pendaftaran SIINas hingga teknis pemasaran digital. Pemerintah memastikan kegiatan ini akan berlangsung berkelanjutan dan menyasar seluruh sektor industri kecil di wilayah PPU. (*/ANA/DiskominfoPPU)
Discussion about this post