Samarinda, Borneoupdate.com – Komisi IV DPRD Kalimantan Timur mendorong perubahan nyata dalam pelaksanaan program Corporate Social Responsibility (CSR). Salah satunya dalam kunjungan kerja ke PT Lanna Harita Indonesia di Kutai Timur. Anggota Komisi IV, Agus Aras, menekankan perlunya pendekatan yang lebih inklusif dan berkelanjutan terhadap masyarakat sekitar wilayah tambang.
“Kami menilai CSR yang dijalankan perusahaan masih belum menyentuh seluruh lapisan masyarakat secara adil. Perusahaan harus menyusun program yang betul-betul menjawab kebutuhan warga, bukan sekadar formalitas,” ujarnya, Kamis (19/06).
Agus menyoroti kurangnya pelibatan pemerintah daerah dalam pengawasan lingkungan dan ketenagakerjaan. Ia menilai koordinasi yang minim justru membuka peluang terjadinya pelanggaran dan menurunkan efektivitas kontrol sosial. “Pemda memiliki peran vital dalam memastikan keseimbangan antara aktivitas industri dan perlindungan masyarakat serta lingkungan. Kalau mereka tidak dilibatkan secara aktif, pengawasan akan pincang,” jelasnya.
Menurut Agus, Komisi IV juga mendesak perusahaan agar memperbaiki rencana reklamasi lahan pasca tambang. Karena pemulihan lingkungan harus menjadi prioritas sejak awal masa produksi bukan setelah kerusakan terjadi. “Kami tidak ingin melihat lahan bekas tambang menjadi kawasan mati. PT Lanna Harita harus menyusun rencana reklamasi yang realistis dan terukur, serta melibatkan masyarakat lokal dalam prosesnya,” lanjutnya.
Selain itu, lanjut Agus, DPRD meminta perusahaan menjalin kemitraan strategis dengan lembaga pelatihan kerja. Tujuannya, menciptakan dampak sosial yang lebih luas dan berkelanjutan dari aktivitas pertambangan. “Anak-anak muda di sekitar tambang punya potensi besar. Kalau perusahaan bermitra dengan balai latihan kerja atau lembaga vokasi, maka akan muncul tenaga kerja terampil yang siap bersaing dan berkontribusi,” tuturnya lagi.
Agus berharap kunjungan ini menjadi bagian dari pengawasan yang dilakukan DPRD terhadap aktivitas industri tambang. Komisi IV berkomitmen mendorong keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan keadilan sosial. Langkah DPRD ini mencerminkan upaya konkret dalam menegakkan tanggung jawab sosial dan lingkungan dunia usaha di daerah.
“Pemerintah daerah harus terlibat aktif dalam penguatan pengawasan serta peningkatan kualitas CSR. Kami harap aktivitas pertambangan di Kalimantan Timur bisa memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat dan alam sekitar,” tambahnya. (Adv/MAN)
Discussion about this post