Samarinda, Borneoupdate.com – Komisi II DPRD Kalimantan Timur menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Khususnya terhadap kinerja dan keuangan PT Kaltim Kariangau Terminal (KKT). Desakan ini muncul setelah DPRD menemukan indikasi pelanggaran dalam operasional bongkar muat serta minimnya kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle, menyuarakan kekhawatiran soal kinerja PT KKT yang dinilai belum optimal dalam memberikan manfaat ekonomi bagi daerah. Ia menuntut keterbukaan dalam seluruh aspek manajerial perusahaan. “Kami ingin melihat laporan keuangan yang jelas dan terperinci. PT KKT harus menjelaskan berapa besar pendapatan, pengeluaran, dan kontribusinya terhadap PAD Kaltim,” ujarnya, Kamis (19/06).
Selain itu, lanjut Sabaruddin, Komisi II juga menyoroti rencana ekspansi perusahaan yang belum melalui kajian transparan serta keterlibatan pemerintah daerah sebagai pemilik aset. DPRD meminta PT KKT tidak bertindak sepihak dalam mengambil keputusan strategis. “Semua bentuk pengembangan harus melibatkan pemangku kepentingan. Jangan sampai perusahaan memperluas usaha, tapi justru memperbesar risiko pelanggaran dan merugikan daerah,” lanjutnya.
Menurut Sabaruddin, DPRD akan terus mengawal BUMD agar benar-benar menjadi alat penggerak ekonomi daerah, bukan sekadar entitas formal yang tidak memberi dampak nyata. Ia menilai transparansi dan keterbukaan menjadi kunci agar kepercayaan publik terhadap pengelolaan aset daerah tidak luntur.
“Kami punya tanggung jawab moral dan konstitusional untuk memastikan aset milik rakyat dikelola secara profesional. Jika PT KKT tidak berbenah, maka DPRD tidak akan tinggal diam. Tidak boleh ada toleransi terhadap aktivitas ilegal yang mencederai tata kelola aset negara,” tuturnya.
Sabaruddin menambahkan langkah Komisi II ini sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan penguatan tata kelola keuangan daerah. DPRD mengajak semua pihak, termasuk manajemen BUMD dan pemerintah provinsi, untuk bersinergi dalam menciptakan ekosistem ekonomi yang sehat, terbuka dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
“Kami tinggal menanti langkah konkret PT KKT dalam menjawab tuntutan tersebut. Kejelasan arah pengelolaan aset dan kepatuhan terhadap aturan menjadi prasyarat utama agar BUMD ini tidak kehilangan legitimasi di mata rakyat Kalimantan Timur,” tambahnya. (Adv/MAN)
Discussion about this post