Samarinda, Borneoupdate.com – Komisi III DPRD Kalimantan Timur menyoroti risiko keselamatan jalan umum yang melintasi area pertambangan. Hal itu usai meninjau langsung dua titik longsor di Desa Batuah dan Pendingin, Kutai Kartanegara, Selasa (24/06). Peninjauan ini menegaskan komitmen legislatif untuk mengkaji ulang kelayakan jalur publik yang terintegrasi dengan kawasan industri ekstraktif.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi, mendorong evaluasi menyeluruh terhadap jalan umum yang melintasi wilayah tambang PT Indomining. Ia meminta keselamatan warga bisa menjadi prioritas utama. “Kita harus pastikan jalan yang dilalui masyarakat tidak berada dalam kondisi rawan. Setiap keputusan harus berbasis kajian ilmiah dan aspirasi masyarakat,” ujarnya.
Reza menilai, keberadaan tambang di sekitar infrastruktur publik menimbulkan potensi bencana jika tidak diatur secara ketat. Untuk itu, dirinya berkoordinasi dengan inspektur tambang agar segera menyelesaikan kajian teknis. Karena itu merupakan dasar pengambilan keputusan terkait relokasi maupun rekayasa jalur transportasi.
“Saya minta percepatan kajian dari inspektur tambang. Itu agar kita punya pijakan untuk bertindak. Tidak boleh ada ruang spekulasi jika menyangkut keselamatan warga. Minimal ada tindakan antisipasi dari pihak yang berwenang,” jelasnya.
Dalam kunjungan tersebut, lanjut Reza, DPRD Kaltim melihat langsung dampak longsor yang menyebabkan akses warga terganggu. Pemerintah daerah sendiri telah berkomitmen untuk merelokasi warga terdampak. Namun proses tersebut masih menunggu hasil kajian teknis dan dukungan anggaran.
Sementara itu, perbaikan sementara seperti pemasangan turap darurat dan pembenahan akses jalan telah dilakukan. Meski perbaikan permanen dinilai belum dapat dieksekusi karena ketergantungan pada anggaran dari pemerintah pusat.
“Kami dorong Pemprov dan Pemkab agar proaktif menagih komitmen pusat. Jangan tunggu bencana lebih besar baru bertindak. Warga kita sudah jadi korban. Apa masih menunggu jalannya rusak lebih parah,” tuturnya lagi.
Reza menambahkan peninjauan lapangan oleh Komisi III ini menjadi bagian dari upaya DPRD Kaltim untuk memastikan tanggung jawab perusahaan tambang. Agar mereka tidak berhenti pada urusan produksi semata. Mengingat proses kerja tambang juga mencakup aspek keselamatan lingkungan dan sosial.
“Kami akan terus mengawal penanganan pasca longsor agar tidak menjadi preseden buruk bagi daerah lain. Warga punya hak untuk tahu dan dilibatkan. Mereka yang paling terdampak. Jadi jangan hanya dijadikan objek kebijakan,” tambahnya. (Adv/MAN)
















Discussion about this post